Jakarta (ANTARA News) - Terorisme dan radikalisme merupakan ancaman nyata yang sudah bergerak sangat dinamis dan sudah sangat berbeda dengan cara-cara konvensional karena itu harus dapat ditangani dengan cepat dan tepat.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Letjen TNI Ediwan Prabowo, S.I.P dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Ses Ditjen Strahan Kemhan, Laksma TNI Toto Permanto, saat upacara bendera mingguan Senin (01/2), di Lap Setjen Kemhan, Jakarta, seperti dikutip dari siaran pers Kementerian Pertahanan.

"Terorisme dan radikalisme memulai dan merencanakan kegiatannya dari tempat tinggalnya di tengah-tengah masyarakat, mungkin saja juga berada di lingkungan kita," Ungkap Ediwan.

Sekjen menuturkan perlu untuk terus mengadakan pengkajian-pengkajian dari aspek pembuatan kebijakan dan analisa ancaman.

Hal yang tidak kalah pentingnya adalah kesiapsiagaan dan ketanggapsegeraan serta kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitarnya.

"Kita perlu meningkatkan kewaspadaan dan ketanggapsegeraan dalam rangka membangun sistem deteksi dini dan cegah dini. selain itu dapat kita cegah dengan dimulai di lingkup keluarga, lingkungan kerja dan lingkungan sosial lainnya. Dengan demikian, ketahanan masyarakat akan tercipta yang akan berdampak pada ketahanan nasional dan pertahanan negara," tutur Sekjen.

Berkaitan dengan itu, kata Sekjen, Kementerian Pertahanan sebagai penyelenggara pertahanan negara berkewajiban untuk meningkatkan pemahaman wawasan kebangsaan melalui kegiatan bela negara kepada seluruh komponen masyarakat.

Kegiatan tersebut menjadi salah satu pencegahan akan masuknya paham dan gerakan terorisme dan radikalime.

Hal ini sejalan dengan program Kementerian Pertahanan yaitu pembentukan 100 juta kader bela negara.

Bela negara sebagai bagian dari pembinaan pertahanan negara berguna untuk meningkatkan pemahaman dan penanaman jiwa patriotisme dan cinta tanah air.