Muntok, Bangka Belitung (ANTARA News) - Belasan pelajar di Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, menghancurkan knalpot bersuara bising sepeda motor milik mereka yang ditilang polisi.

"Para pelajar tersebut adalah pemilik kendaraan yang sebelumnya kami tilang karena melanggar peraturan berkendara di jalan raya dan ada beberapa yang terjaring saat ikut balap liar," kata Kepala Satuan Lalu-lintas Polres Bangka Barat, AKP Noval, di Muntok, Kamis.

Ia mengatakan, pemusnahan sebanyak 15 knalpot bising itu di Markas Komando Satuan Lalu-lintas Polres Bangka Barat, dengan cara dipukul dengan palu besar hingga penyok dan tidak bisa dipakai ulang.

"Setelah merusak knalpot sepeda motornya, mereka kami minta memasang knalpot standar pabrik dan menyelesaikan kewajiban atas pelanggaran lalu-lintas yang dilakukan mereka. Setelah itu mereka bisa membawa pulang sepeda motor masing-masing," kata dia.

Menurut UU Lalu-lintas, modifikasi kendaraan bermotor secara berlebihan tidak diperbolehkan, termasuk memasang knalpot bersuara bising. Biasanya, knalpot itu dipakai untuk balap liar, suatu aktivitas jalanan yang melawan hukum.