Jakarta (ANTARA News) - Plt Kepala Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan Tritarayati menyatakan alat terapi kanker "Electro-Capacitive Cancer Therapy" (ECCT) yang dikembangkan Warsito Purwo Taruno belum melalui uji klinis.

"Selama ini, sebuah penelitian selalu melalui tahapan-tahapan, misalnya uji kepada hewan dan kepada manusia. Untuk uji ke manusia pun, ada tiga fase yang harus dilalui," kata Tritarayati dalam konferensi pers terkait riset klinik Edwar Technologi milik Warsito Purwo Taruno di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu.

Tritarayati menyatakan semua alat kesehatan dan obat harus melalui pengujian seperti yang disebutkan di atas.

"Nah Pak Warsito ini belum melalui tahapan itu, beliau langsung stimultan semuanya dan itu bukan suatu tahapan klinis," ucap Tritarayati yang juga Staf Ahli Menkes Bidang Medikolegal itu.

Dalam kesempatan yang sama, ia mengatakan hasil evaluasi tim review menunjukkan alat terapi kanker ECCT yang dikembangkan Warsito Purwo Taruno belum bisa disimpulkan keamanan dan manfaatnya.

Tim review tersebut terdiri dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, dan Komite Penanggulangan Kanker Nasional.

"Penelitian ECCT akan dilanjutkan sesuai dengan kaedah pengembangan alat kesehatan sesuai standar," katanya.

Menurut Tritarayati, penelitian tersebut akan dikembangkan melalui "pipeline" pengembangan alat ECCT per-jenis kanker.

"Mulai dari pra-klinik sampai dengan klinik sesuai dengan kaedah cara uji klinik yang baik dengan difasilitasi dan disupervisi oleh Kemenkes dan Kemenristekdikti," ucap Tritarayati yang juga Staf Ahli Menkes Bidang Medikolegal itu.

Sejak Desember 2015, Klinik Edwar Technology tidak menerima pasien baru untuk ditangani, namun pasien lama diperbolehkan untuk berkonsultasi.

Sementara itu, sang penemu alat ECCT dan alat deteksi kanker "Biomedical Electrical Capacitance Volume Tomography" (ECTV) dan pemilik klinik Edward Tech, Warsito Purwo Taruno mengatakan pendampingan dan pengawalan dari Kemenkes ini sudah sepatutnya dijalankan.

"Pendampingan dari dokter kami anggap sesuatu yang perlu (dilakukan) sejak awal dan memang sudah kami ajukan. Kami menerima semua yang menjadi arahan Kemenkes," kata lulusan pendidikan doktoral Teknik Elektro Shizouka University Jepang tersebut.