Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya menegaskan tidak mengejar pengakuan Jessica Kumala Wongso (27) dalam kaitannya dengan pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang tewas diracun sianida.

"Kalau ada yang mengatakan diduga tersangka tidak mengaku bukan itu yang kami kejar," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Mohammad Iqbal di Jakarta, Selasa.

Iqbal menjelaskan penyidik bertugas membuat kasus menjadi terang benderang sehingga menyiapkan pembuktian yang komprehensif.

Iqbal menyatakan penyidik berusaha fokus kepada penguatan alat bukti guna meyakinkan jaksa penuntut umum melanjutkan kasus kematian Mirna.

Dia juga menandaskan bahwa dalam kasus ini tersangkanya hanya seorang, yakni Jessica yang adalah rekan korban.

Iqbal menilai kematian Mirna sebagai kasus spesial karena berdasarkan pengalaman menangani pembunuhan, pada pembunuhan dengan meracun mayoritas pelakunya tidak mengaku.

"Ada kasus lainnya yang membutuhkan kejelian dan keahlian penyidik untuk membuktikan," ungkap Iqbal.

Wayan Mirna Salihin alias Mirna tewas setelah diracun pada 6 Januari silam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Kurang dari sebulan kemudian Jessica ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.