Polda Metro Jaya ungkap 106 kasus narkoba
2 Februari 2016 13:48 WIB
Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Pol Nandang Jumantara (tengah), didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Pol Muhammad Iqbal (kedua kiri), dan Direktur Reserse Narkoba PMJ Kombes Pol Eko Daniyanto (kedua kanan) beserta jajaran Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba memperlihatkan berbagai barang bukti narkotika dan senjata saat gelar pengungkapan tindak pidana narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/2). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Jakarta (ANTARA News) - Polda Metro Jaya dan jajarannya mengungkap 106 kasus narkoba selama 12 hari operasi pada 19-31 Januari 2016.
"Tersangka 135 orang," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Nandang Jumantara saat rilis di Jakarta, Selasa.
130 orang tersangka merupakan warga negara Indonesia dan 5 lainnya asing, 1 dari Hong Kong dan 4 warga Taiwan.
Dalam penangkapan tersebut, Polda Metro Jaya mengamankan 23,1 kilogram ganja, 6,7 kilogram shabu dan 10.600 butir ekstasi.
Selain itu polisi juga menemukan barang bukti 60 buah senjata tajam, 2 senapan angin dan alat hisap bong.
Barang bukti yang disita tersebut diperkirakan bernilai Rp11.604.000.000.
Para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
"Tersangka 135 orang," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Nandang Jumantara saat rilis di Jakarta, Selasa.
130 orang tersangka merupakan warga negara Indonesia dan 5 lainnya asing, 1 dari Hong Kong dan 4 warga Taiwan.
Dalam penangkapan tersebut, Polda Metro Jaya mengamankan 23,1 kilogram ganja, 6,7 kilogram shabu dan 10.600 butir ekstasi.
Selain itu polisi juga menemukan barang bukti 60 buah senjata tajam, 2 senapan angin dan alat hisap bong.
Barang bukti yang disita tersebut diperkirakan bernilai Rp11.604.000.000.
Para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016
Tags: