Jessica sangat kooperatif saat ditangkap hingga diperiksa
1 Februari 2016 15:01 WIB
Jessica Kembali Diperiksa Polda Jessica Kusuma Wongso, teman sekaligus saksi dari kematian Wayan Mirna Salihin kembali menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/1). Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum kembali memeriksa Jessica terkait kematian Wayan Mirna Salihin yang diduga diracun dengan sianida dalam es kopi Vietnam yang diminumnya di Olivier Cafe Grand Indonesia. ANTARA FOTO/Meli Pratiwi/RIV/ama/16 ()
Jakarta (ANTARA News) - Jessica Kumala Wongso (27) tersangka pembunuhan misterius Wayan Mirna Salihin bersikap kooperatif sejak ditangkap pada Sabtu (31/1) hingga menjalani pemeriksaan, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal.
"Jessica sangat kooperatif," kata Kombes Mohammad Iqbal di Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin.
"Dia tidak melawan saat ditangkap. Saat diperiksa juga kooperatif," kata Kombes M Iqbal.
Selain itu, Kombes M Iqbal menuturkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya mempersilakan kuasa hukum Jessica untuk mengajukan penangguhan penahanan kendati belum tentu akan dikabulkan penyidik.
Di sisi lain, Kombes M Iqbal juga mempersilakan orang tua Jessica untuk mengunjungi anaknya selama dalam penahanan dengan izin penyidik.
"Saya tidak persis itu sudah atau belum (dijenguk). Bisa dijenguk, ada jam-jam tertentu dan atas izin penyidik," kata Kombes M Iqbal.
Iqbal menyebutkan penyidik masih memeriksa secara intensif tersangka Jessica serta beberapa saksi untuk mencari keterangan yang diperlukan guna menyelesaikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Wayan Mirna Salihin meninggal dunia usai meminum es kopi Vietnam di Kafe Oliviers, Jakarta Pusat, Rabu (6/1), di mana Jessica tiba di lokasi lebih dahulu untuk memesan minuman.
"Jessica sangat kooperatif," kata Kombes Mohammad Iqbal di Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin.
"Dia tidak melawan saat ditangkap. Saat diperiksa juga kooperatif," kata Kombes M Iqbal.
Selain itu, Kombes M Iqbal menuturkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya mempersilakan kuasa hukum Jessica untuk mengajukan penangguhan penahanan kendati belum tentu akan dikabulkan penyidik.
Di sisi lain, Kombes M Iqbal juga mempersilakan orang tua Jessica untuk mengunjungi anaknya selama dalam penahanan dengan izin penyidik.
"Saya tidak persis itu sudah atau belum (dijenguk). Bisa dijenguk, ada jam-jam tertentu dan atas izin penyidik," kata Kombes M Iqbal.
Iqbal menyebutkan penyidik masih memeriksa secara intensif tersangka Jessica serta beberapa saksi untuk mencari keterangan yang diperlukan guna menyelesaikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Wayan Mirna Salihin meninggal dunia usai meminum es kopi Vietnam di Kafe Oliviers, Jakarta Pusat, Rabu (6/1), di mana Jessica tiba di lokasi lebih dahulu untuk memesan minuman.
Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016
Tags: