Jakarta (ANTARA News) - Pengacara pemain FTV Lalu Gigih Arsanofa, Gading Satria Nainggolan, mengklaim kliennya punya bukti bahwa dia memiliki hubungan dengan pemandu acara IB.
Kepada Antara News, Minggu (31/1), Gading menyebut foto IB yang mengenakan kaos bertulisan "Arsanofa", yang dibuat Gigih untuk usaha penyelenggara pesta pernikahan, sebagai barang bukti.
Dia mengklaim foto itu diambil Gigih setelah dia diajak berhubungan intim oleh IB.
"Itu foto diambil di dalam kamar Bapak IB, bulan November 2015," kata Gading.
"Karena ada sangkalan terus, kami ada foto waktu IB memakai kaos milik klien," tambah dia.
"Gigih datang ke rumahnya mau membicarakan soal pekerjaan. Terjadi hal yang tidak diinginkan, lalu dia pulang. Di situ ada ajakan terus," tutur Gading.
Ia menyebut kliennya tetap berkomunikasi dengan IB dengan harapan bisa mendapat pekerjaan di dunia hiburan.
"Setelah itu enggak ketemu, tapi tetap keep contact dan respek," kata dia.
Gigih telah melaporkan IB ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya dengan tuduhan telah melakukan tindakan asusila namun polisi kemudian menyuruh pihak Gigih mencari ahli bahasa untuk mencari tahu makna kata kesusilaan.
"Kami tidak mengindahkan rekomendasi mencari ahli bahasa itu. Dalam waktu dekat kami akan lapor ke Mabes Polri," kata dia.
Sebelumnya di dunia maya beredar rekaman percakapan telepon antara orang yang diduga suara IB dengan suara orang yang diduga Lalu Gigih Arsanofa.
Isi percakapan itu membahas laporan Gigih soal tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan IB kepadanya.
Menanggapi rekaman itu, IB hanya mengatakan "Belum ada komentar. Itu enggak benar," kepada Antara News, Sabtu (30/1).
Di akun Twitternya, IB pada Jumat (29/1) menulis pernyataan: "banyak cara lain yang membuat kita lebih dikenal banyak orang tanpa harus menjatuhkan orang lain".
Pengacara Gigih klaim punya bukti tindakan IB
1 Februari 2016 10:00 WIB
Potongan foto IB mengenakan kaus buatan Lalu Gigih Arsanofa yang dikirim oleh pengacara Gigih. (Istimewa/Pengacara Lalu Gigih Arsanofa)
Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016
Tags: