Istanbul (ANTARA News) - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Sabtu (30/1) memperingatkan Rusia mengenai "konsekuensi" jika negara itu terus melanggar wilayah udara Turki.

"Jika Rusia terus melanggar kedaulatan Turki, negara tersebut akan menghadapi konsekuensinya," kata Erdogan kepada wartawan di Istanbul sebelum bertolak menuju Chile.

Ia menuduh Rusia bertindak "tidak bertanggung jawab" dan meningkatkan ketegangan di wilayah tersebut, sementara menekankan bahwa masalah itu diikuti secara seksama oleh NATO.

"Tindakan yang tidak bertanggung jawab semacam ini bukan hanya merusak hubungan NATO-Rusia tapi juga perdamaian regional dan global," kata Presiden Turki itu, menekankan bahwa negaranya adalah salah satu anggota NATO.

Seperti dilansir kantor berita Xinhua, Erdogan menyatakan ia ingin bisa bertemu dengan Presiden Rusia Vladimir Putin tapi tak berhasil.

Kementerian Luar Negeri Turki menyatakan telah memanggil duta besar Rusia untuk Ankara pada Jumat malam setelah mengklaim bahwa pesawat SU-34 Rusia melanggar wilayah udara Turki.

Dalam pernyataan tertulisnya, kementerian menyatakan bahwa angkatan udara Turki telah memperingatkan pesawat Rusia berkali-kali dalam bahasa Rusia dan Inggris.

Kementerian mendesak Rusia "supaya tidak melanggar wilayah udara Turki, yang adalah wilayah udara NATO" dan menyatakan "Kami menggarisbawahi tindakan semacam itu bisa mengarah pada konsekuensi serius."

Di Moskow, juru bicara Kementerian Pertahanan Rusia Igor Konashenkov menyebut tuduhan Turki sebagai "propaganda tak berdasar", menyatakan bahwa tidak ada satu pun pelanggaran wilayah udara Turki yang dilakukan oleh pesawat angkatan udara Rusia di Suriah.

Angkatan Udara pada 24 November menembak jatuh jet Rusia, menuduh pesawat tersebut melanggar wilayah udara Turki, sementara Moskow berkeras jet Su-24nya masih berada di wilayah udara Suriah selama penerbangannya.

Presiden Rusia Vladimir Putin telah menuntut permintaan maaf dan kompensasi atas kerusakan pada pemimpin Turki. Perdana Menteri Rusia Dmitry Medvedev telah memerintahkan penerapan sanksi ekonomi atas Turki. (Uu.C003)