New York (ANTARA News) - David Bowie, bintang rock Inggris yang meninggal dunia pada usia 69 tahun karena kanker awal bulan ini, menulis dalam surat wasiatnya agar abunya ditebar di Bali, pulau yang memesona dia, menurut laporan surat kabar The New York Times.

Dokumen surat wasiat yang disampaikan ke pengadilan perwalian di Manhattan menyebutkan bahwa Bowie ingin dikremasi, lebih baik di Bali, "sesuai dengan ritual Buddha" menurut laporan surat kabar itu.

Dia lebih lanjut menyatakan bahwa terlepas dari dimana kremasi dilakukan, abunya harus ditebarkan di Bali.

Bowie dikremasi di New Jersey pada 12 Januari. Humas Bowie, Steve Martin, menolak berkomentar mengenai itu pada Sabtu.

Laporan surat kabar itu juga menyebutkan bahwa sekitar 100 juta dolar AS hartanya diberikan kepada istri, anak-anak, seorang pengasuh serta seorang asisten pribadi menurut surat wasiat 20 halaman yang disampaikan ke pengadilan perwalian di Manhattan pada Jumat (29).

Apartemen di kawasan Soho, Manhattan, tempat para penggemar meninggalkan bunga setelah mendengar berita kematiannya pada 10 Januari, diwariskan kepada jandanya, model Iman Abdulmajid Jones, menurut surat kabar itu.

Bowie juga mewariskan separuh dari estat yang tersisa kepadanya.

Anaknya, Duncan yang sudah dewasa dan Alexandria yang masih remaja, akan mendapat masing-masing 25 persen dan kepada Alexandria, Bowie juga mewariskan tempat peristirahatan pegunungan di Ulster County, New York.

Pengasuh yang merawat Duncan, Marion Skene, akan mendapat satu juta dolar AS menurut laporan itu.

Selain itu Bowie memberi asisten pribadinya Corinne Schwab atau Coco warisan dua juta dolar AS dan saham di satu perusahaan yang disebut Opossum Inc. Belum segera jelas bisnis apa yang dijalankan Opossum.

Surat wasiat yang disiapkan tahun 2004 itu disampaikan atas nama lahir Bowie, David Robert Jones, yang tidak pernah secara legal diubah oleh penyanyi yang menciptakan persona pop "Ziggy Stardust" pada awal 1970an itu, demikian seperti dilansir kantor berita Reuters.