Pontianak (ANTARA News) - Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan keberadaan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Indonesia dapat membahayakan kedaulatan NKRI karena memiliki tujuan untuk membentuk negara di dalam negara.

Daulay menyampaikan hal itu setelah memantau langsung dan mencari informasi akurat terkait keberadaan eks anggota Gafatar dan kondisi di tempat pengungsian, pada kunjungan kerjanya ke Kalimantan Barat.

"Kita mencoba memantau langsung bagaimana penanganan terhadap pengungsi di Kalbar termasuk kendala teknis di lapangan yang ditangani Pemrov Kalbar," kata Saleh di Pontianak, Jumat.

Pihaknya juga ingin mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya di lapangan, baik dari pemerintah maupun dari TNI dan Kepolisian. "Nantinya hal ini akan kita bahas di Jakarta, sehingga informasi yang kita dapatkan menjadi utuh, tidak simpang siur dan kita bisa mengambil langkah konkret untuk hal itu," tuturnya.

Pihaknya juga berharap agar dari informasi yang didapat itu bisa menjadi masukan bagi pemerintah pusat, dalam mengambil langkah konkret kedepannya.

Saleh menambahkan, terkait keberadaan Gafatar, pihaknya secara khusus tidak melihat dari aliran kepercayaan yang dianut oleh para anggotanya, namun secara khusus melihat eksistensinya, apakah menyimpang dari konteks NKRI.

"Dari hasil informasi yang kita dapatkan tadi dari Pemprov, TNI dan Polri Kalbar, ada beberapa hal yang menjadi fokus utama kita, karena ada paham dan rencana dari Gafatar yang membahayakan keutuhan NKRI. Salah satunya adalah, mereka saat ini memiliki target tertentu untuk mendirikan negara di dalam negara, sehingga ini sangat menyimpang dari konteks NKRI, karena itu bertentangan dengan Pancasila dan konstitusi dan jelas sangat membahayakan NKRI," katanya.

Terkait dengan informasi dari gerakan itu, kita akan mendesak dan mendorong pihak kepolisian untuk menelusuri dan meneliti lebih detil tentang keberadaan Gafatar.

"Jika nantinya ada ditemukan pelanggaran hukum baik yang dilakukan oleh orang perorang maupun organisasi, kita akan meminta kepada aparat kepolisian untuk memproses hal itu," katanya.

Di tempat yang sama, Gubernur Kalimantan Barat Cornelis mengatakan, terkait kunjungan kerja Komisi VIII DPR, pihaknya telah menyampaikan berbagai hal yang mreka ingin diketahui.

"Kita sampaikan apa adanya, tidak mengada-ada dan dalam penanganan eks anggota Gafatar di Kalbar, kita utamakan pada masalah keamanan manusianya dengan melakukan evakuasi dan melakukan pendataan serta proses pemulangannya," kata Cornelis.

"Berkaca pada kasus ini, bukan berarti kami masyarakat Kalbar tidak mau menerima siapa saja yang datang ke mari. Asalkan datangnya baik-baik, tidak menimbulkan keresahan dan sesuai prosedur, tentu kita terima dengan baik juga," katanya.