Jakarta (ANTARA News) - Komisi VIII DPR melakukan kunjungan khusus ke pusat penampungan sementara para mantan pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Detasemen Pembekalan dan Angkutan Kodam XII/Tanjung Pura, Pontianak, Kalimantan Barat pada Jumat.

"Kunjungan tersebut untuk melihat dan mengetahui langsung kondisi pengungsi dan langkah-langkah penanganan yang dilakukan pemerintah," kata Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay melalui pesan tertulis diterima di Jakarta, Jumat.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan penanganan pengungsi cukup baik. Selain menyediakan tempat penampungan, pemerintah juga menyiapkan berbagai kebutuhan termasuk psikolog, dokter, dan kebutuhan balita, ibu-ibu hamil dan menyusui.

Menurut Saleh, berdasarkan penjelasan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, para mantan pengikut Gafatar tersebut dipulangkan karena menimbulkan keresahan dan kekhawatiran masyarakat.

"Selain eksklusif, orang-orang Gafatar dinilai mengajarkan sesuatu yang tidak sesuai dengan keyakinan salah satu agama yang diakui di Indonesia," tuturnya.

Selain itu, para pengikut Gafatar tersebut juga datang ke Kalimantan Barat tanpa melalui proses pencatatan kependudukan sebagaimana disyaratkan oleh UU. Dari ribuan orang yang tiba di sana, hanya beberapa orang yang melaporkan diri ke dinas kependudukan setempat.

Selain berkunjung ke lokasi penampungan, Komisi VIII juga mengadakan rapat dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Kodam XII/Tanjung Pura dan seluruh pejabat terkait di kantor Gubernur Kalimantan Barat.