Guru besar psikologi UI jadi ahli kasus tewasnya Mirna
28 Januari 2016 13:16 WIB
Jessica Kembali Diperiksa Polda Jessica Kusuma Wongso, teman sekaligus saksi dari kematian Wayan Mirna Salihin kembali menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/1). Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum kembali memeriksa Jessica terkait kematian Wayan Mirna Salihin yang diduga diracun dengan sianida dalam es kopi Vietnam yang diminumnya di Olivier Cafe Grand Indonesia. ANTARA FOTO/Meli Pratiwi/RIV/ama/16 ()
Jakarta (ANTARA News) - Pakar sekaligus Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia Prof Dr Sarlito Wirawan Sarwono menyambagi Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjadi ahli dalam kasus tewasnya Wayan Mirna usai meminum kopi bercampur sianida.
"Saya di sini diminta oleh Pak Kadiv Reserse untuk menjadi saksi ahli dalam kasus Wayan Mirna," kata Sarlito saat meninggalkan gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya, Kamis.
Lebih lanjut Sarlito mengatakan analisanya sebagai ahli psikologi diperlukan sebagai salah satu masukan untuk laporan berita acara kepolisian.
"Saya memberikan kesaksian yang akan saya laporkan pada berita acara," kata Sarlito yang mengajar mata kuliah Psikologi Sosial, Logika, dan Psikologi Perilaku Seksual itu.
Ketika ditanya lebih mendalam mengenai alat bukti yang telah diperiksa, ia menolak memberikannya karena terkait kepentingan penyelidikan.
"Saya tidak diperkenankan memberikan informasi, semua terserah pimpinan reserse," kata dia kemudian masuk ke mobil yang telah menjemputnya.
Di tempat yang sama, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Krisna Murti pun tidak memberikan komentar terkait keterangan ahli yang diberikan Sarlito.
Sampai saat ini Polda Metro Jaya masih melengkapi alat bukti serta belum menentukan tersangka atas tewasnya Mirna.
"Saya di sini diminta oleh Pak Kadiv Reserse untuk menjadi saksi ahli dalam kasus Wayan Mirna," kata Sarlito saat meninggalkan gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya, Kamis.
Lebih lanjut Sarlito mengatakan analisanya sebagai ahli psikologi diperlukan sebagai salah satu masukan untuk laporan berita acara kepolisian.
"Saya memberikan kesaksian yang akan saya laporkan pada berita acara," kata Sarlito yang mengajar mata kuliah Psikologi Sosial, Logika, dan Psikologi Perilaku Seksual itu.
Ketika ditanya lebih mendalam mengenai alat bukti yang telah diperiksa, ia menolak memberikannya karena terkait kepentingan penyelidikan.
"Saya tidak diperkenankan memberikan informasi, semua terserah pimpinan reserse," kata dia kemudian masuk ke mobil yang telah menjemputnya.
Di tempat yang sama, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Krisna Murti pun tidak memberikan komentar terkait keterangan ahli yang diberikan Sarlito.
Sampai saat ini Polda Metro Jaya masih melengkapi alat bukti serta belum menentukan tersangka atas tewasnya Mirna.
Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016
Tags: