Kebijakan industri perkuat sektor perdagangan
27 Januari 2016 18:59 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution bersama Menteri Perdagangan Thomas T. Lembong, Menteri Perindustrian Saleh Husin, dan Ketua Penyelenggara Rapat Kerja Kementerian Perdagangan tahun 2016 Sri Agustina menekan layar digital tanda peresmian pembukaan Rapat Kerja Kementerian Perdagangan dengan tema Modernisasi Infrastruktur Perdagangan untuk Ekonomi Indonesia di Abad 21, Jakarta, Rabu. (Kementerian Perindustrian)
Jakarta (ANTARA News) - Kebijakan sektor industri diyakini mampu memperkuat sektor perdagangan, kata Menteri Perindustrian Saleh Husin dalam Rapat Kerja Kementerian Perdagangan 2016
“Dalam hal ini, Kemenperin terus menjalankan program dan kebijakan pengembangan industri nasional dalam rangka memperkuat sektor perdagangan,” ujar Saleh di Jakarta, Rabu.
Menurutnya, perdagangan dapat berkembang apabila didukung dengan produk industri yang berkualitas dan berdaya saing.
Untuk itu, diperlukan sinergitas antar instansi untuk pengembangan industri nasional sekaligus mendorong masyarakat Indonesia mencintai dan produk-produk dalam negeri.
Pada acara yang dihadiri Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Perdagangan Thomas Lembong tersebut, Saleh menyampaikan beberapa kebijakan jangka pendek yang dilakukan Kemenperin.
Antara lain, penurunan bea masuk atau bea masuk ditanggung pemerintah untuk bahan baku industri; serta pengenaan bea keluar dan atau pelarangan ekspor bagi bahan baku kulit, kakao, CPO, rotan, kayu dan karet untuk menjamin ketersediaan bahan baku produksi.
Selanjutnya, penurunan suku bunga untuk biaya investasi dan modal kerja melalui lembaga pembiayaan ekspor sampai terbentuknya lembaga pembiayaan industri.
Kemudian, peninjauan atau optimalisasi regulasi lingkungan hidup, kesehatan dan keselamatan yang berpotensi menghambat pertumbuhan industri; serta dukungan regulasi dan infrastruktur untuk memperlancar logistik di kawasan industri tertentu.
Saleh optimistis, kebijakan tersebut akan mendukung pencapaian target pertumbuhan industri non migas pada Tahun 2016 sekitar 5,7 – 6,1 persen.
“Jika upaya-upaya maksimal dilakukan, diperkirakan pertumbuhan bisa mencapai di atas 6 persen,” ungkapnya.
“Dalam hal ini, Kemenperin terus menjalankan program dan kebijakan pengembangan industri nasional dalam rangka memperkuat sektor perdagangan,” ujar Saleh di Jakarta, Rabu.
Menurutnya, perdagangan dapat berkembang apabila didukung dengan produk industri yang berkualitas dan berdaya saing.
Untuk itu, diperlukan sinergitas antar instansi untuk pengembangan industri nasional sekaligus mendorong masyarakat Indonesia mencintai dan produk-produk dalam negeri.
Pada acara yang dihadiri Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Perdagangan Thomas Lembong tersebut, Saleh menyampaikan beberapa kebijakan jangka pendek yang dilakukan Kemenperin.
Antara lain, penurunan bea masuk atau bea masuk ditanggung pemerintah untuk bahan baku industri; serta pengenaan bea keluar dan atau pelarangan ekspor bagi bahan baku kulit, kakao, CPO, rotan, kayu dan karet untuk menjamin ketersediaan bahan baku produksi.
Selanjutnya, penurunan suku bunga untuk biaya investasi dan modal kerja melalui lembaga pembiayaan ekspor sampai terbentuknya lembaga pembiayaan industri.
Kemudian, peninjauan atau optimalisasi regulasi lingkungan hidup, kesehatan dan keselamatan yang berpotensi menghambat pertumbuhan industri; serta dukungan regulasi dan infrastruktur untuk memperlancar logistik di kawasan industri tertentu.
Saleh optimistis, kebijakan tersebut akan mendukung pencapaian target pertumbuhan industri non migas pada Tahun 2016 sekitar 5,7 – 6,1 persen.
“Jika upaya-upaya maksimal dilakukan, diperkirakan pertumbuhan bisa mencapai di atas 6 persen,” ungkapnya.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016
Tags: