Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah tengah mempersiapkan sejumlah insentif untuk industri farmasi guna merangsang investasi produksi bahan baku obat.




Saat ini 90 persen bahan baku obat di Indonesia masih diimpor dari sejumlah negara, kendati pertumbuhan industri farmasi sendiri terus menanjak.




"Saat ini Bapak Presiden Joko Widodo meminta menteri di bawah Kemenko Perekonomian agar mengkaji deregulasi industri farmasi, agar bisa tumbuh pesat," kata Menteri Perindustrian Saleh Husin di Cikarang, Bekasi, Rabu.




Menurut Saleh, tujuan utama dari deregulasi tersebut adalah bagaimana bahan baku obat yang masih ketergantungan impor, bisa diproduksi di dalam negeri.




Saleh menyampaikan, beberapa insentif fiskal berupa tax holiday dan tax allowance menjadi pilihan untuk dikaji dalam deregulasi tersebut.




Selain itu, pemerintah juga akan menjamin kemudahan izin dan investasi bagi para penanam modal yang ingin berinvestasi dengan memproduksi bahan baku obat.




Sebagai informasi, industri kimia, farmasi dan obat tradisional menjadi salah satu pendorong pertumbuhan industri nasional, di mana angka pertumbuhannya mencapai 10,21 persen pada triwulan III/2015.




Angka tersebut melejit dibandingkan pertumbuhan pada periode yang sama Tahun 2014 senilai 1,12 persen.




Adapun pertumbuhan tertinggi terjadi pada 2012, di mana angkanya mencapai 12,78 persen hingga akhir tahun.