Jakarta (ANTARA News) - DPR akan menghemat anggaran sekitar Rp139 miliar per tahun dengan mengurangi frekuensi kunjungan kerja anggotanya ke luar negeri.

"Rapat pimpinan Dewan hari ini memutuskan, mengurangi jumlah kunjungan kerja anggota ke luar negeri menjadi hanya satu kali setahun," kata Ketua DPR, Ade Komaruddin, di Jakarta, Rabu.

Komaruddin menyatakan, dari semua komisi dan alat kelengkapan dewan diputuskan hanya diperkenanan satu kali saja melakukan kunjungan kerja untuk pengawasan atau studi banding ke luar negeri, kecuali alat
kelengkapan dewan yang terkait dengan parlemen internasional yakni Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP).

DPR memiliki 11 komisi serta tujuh alat kelengkapan, yaitu Pimpinan DPR, Badan Musyawarah, Badan Legislasi, Badan, anggaran Badan Urusan Rumah Tangga, BKSAP, Mahkamah Kehormatan Dewan, dan Panitia Khusus.

"Anggaran kunjungan kerja DPR sekitar Rp360 miliar per tahun, jika kunjungan kerja ke luar negeri dikurangi hanya satu kali setahun maka dapat dihemat anggaran Rp139 miliar per tahun," katanya.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, matrik kunjungan kerja anggota DPR keluar negeri yang hanya sekali setahun, akan disusun tim dari pimpinan DPR, yakni Fahri Hamzah, pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Roem Kono, serta Sekretaris Jenderal DPR, Winantuningtyas Titi.

Selain itu, kata dia, pimpinan DPR juga memutuskan mengurangi waktu reses anggpta Dewan dari lima pekan menjadi tiga pekan, sedangkan frekuensi resesnya tetap lima kali setahun.