Belum juga sebut tersangka kasus Mirna, ini alasan polisi
27 Januari 2016 14:31 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombespol Krishna Murti (kiri) bersama Asisten Pidana Umum Kejati DKI Jakarta M Nasrun (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait kematian Wayan Mirna Salihin. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Jakarta (ANTARA News) - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengungkapkan alasan polisi belum bisa menyebutkan nama tersangka kematian misterius Wayan Mirna, yakni masih melengkapi alat bukti.
"Masih memantapkan alat bukti yang sudah ada agar kekurangannya dilengkapi atau ditambahkan. Hari ini kami akan lakukan konsolidasi lagi," kata Kombes Mohammad Iqbal di Polda Metro Jaya, Rabu.
Kemarin, penyidik Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan jaksa peneliti dari Kejati DKI Jakarta untuk mendiskusikan berita acara pemeriksaan dugaan kasus pembunuhan Mirna.
Ekspos atau koordinasi antara penyidik dengan jaksa peneliti digelar secara tertutup agar penanganan kasus Mirna tidak terbantahkan atau salah menentukan tersangka sehingga berlanjut ke sidang praperadilan.
"Penyidik intinya berupaya sekuatnya dan selengkapnya agar alat bukti nantinya tidak terbantahkan, itu saja," jelas Mohammad Iqbal.
Penyidik Polda Metro Jaya sampai saat ini telah memiliki empat alat bukti kasus kematian Mirna (27) yang diduga diracun senyawa sianida, kendati polisi belum bisa menyebutkan alat bukti untuk mencegah pelaku berkelit.
"Masih memantapkan alat bukti yang sudah ada agar kekurangannya dilengkapi atau ditambahkan. Hari ini kami akan lakukan konsolidasi lagi," kata Kombes Mohammad Iqbal di Polda Metro Jaya, Rabu.
Kemarin, penyidik Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan jaksa peneliti dari Kejati DKI Jakarta untuk mendiskusikan berita acara pemeriksaan dugaan kasus pembunuhan Mirna.
Ekspos atau koordinasi antara penyidik dengan jaksa peneliti digelar secara tertutup agar penanganan kasus Mirna tidak terbantahkan atau salah menentukan tersangka sehingga berlanjut ke sidang praperadilan.
"Penyidik intinya berupaya sekuatnya dan selengkapnya agar alat bukti nantinya tidak terbantahkan, itu saja," jelas Mohammad Iqbal.
Penyidik Polda Metro Jaya sampai saat ini telah memiliki empat alat bukti kasus kematian Mirna (27) yang diduga diracun senyawa sianida, kendati polisi belum bisa menyebutkan alat bukti untuk mencegah pelaku berkelit.
Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016
Tags: