Semarang (ANTARA News) - Kementerian BUMN meminta Perum LKBN ANTARA meningkatkan fungsi diseminiasi informasi melalui sinergi dengan 118 BUMN.

"Melalui sinergi antar BUMN, ANTARA diharapkan bisa lebih memperkuat fungsinya dan dapat diandalkan untuk menyebarkan informasi terkait kinerja dan target-target yang akan dicapai seluruh BUMN," kata Asisten Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Bagya Mulyanto, di sela Bimbingan Teknis PSO Bidang Pers 2016 Kantor Berita ANTARA, di Semarang, Rabu.

Menurut dia, Kantor Berita ANTARA sebagai perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan jasa produk berita dan multimedia harus mampu mengambil peran dalam menjembatani BUMN sebagai agen pembangunan dan penopang pertumbuhan ekonomi nasional bagi kesejahteraan masyarakat.

Dengan begitu, berita-berita BUMN yang disiarkan melalui Kantor Berita ANTARA bisa lebih besar dari sisi jumlah maupun kualitas informasi.

"Untuk merealisasikan penugasan tersebut, ANTARA bisa membentuk semacam Biro Pemberitaan BUMN di Kantor Kementerian BUMN," ujarnya.

Pada kesempatan itu, dia juga menginformasikan, Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham Kantor Berita ANTARA segera mencanangkan pembentukan National Publishing and News Corporation (NPNC), yang melibatkan empat BUMN, termasuk Kantor Berita ANTARA.

"Dengan berbagai pembenahan pembentukan NPNC itu, diharapkan ANTARA mampu menjadi kantor berita yang disegani di dunia internasional," tegasnya.

Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Djoko A Harijadi, mengatakan, pemerintah mengharapkan Kantor Berita ANTARA memperkuat diseminasi dan distribusi informasi di daerah terluar, terpencil, dan tertinggal di wilayah NKRI sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia secara lebih merata.

Menurut dia, kehadiran negara melalui informasi yang disediakan kantor berita berkelas dunia, diiringi pembangunan infrastruktur telekomunikasi, diharapkan benar-benar mampu "menghadirkan negara" bagi masyarakat di daerah-daerah itu.

Kementerian Kominfo telah menjalin kerja sama dengan Kantor Berita ANTARA sejak 2008 untuk memberikan informasi yang mengedukasi, mencerahkan, memberdayakan, dan menumbuhkan nilai-nilai persatuan bangsa kepada masyarakat melalui berbagai sarana diseminasi informasi publik.

"Hal ini membuat Kementerian Kominfo tidak ragu mempercayakan pelayanan publik bidang pers kepada LKBN ANTARA," katanya.

Kerja sama Pemerintah dan Kantor Berita ANTARA melalui skema Public Service Obligation (PSO) nilainya meningkat hingga mencapai 325 persen sejak 2008 sampai dengan 2015.

Selanjutnya, nilai kerja sama akan mencapai Rp138 miliar pada tahun anggaran 2016.