Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Sosial mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rapat koordinasi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)

"Kita undang banyak narasumber untuk memberikan pengayaan dan penguatan kepada seluruh KPA di Kemensos, baik untuk menjawab percepatan kinerja di kementerian maupun pencegahan korupsi," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Jakarta, Senin malam.

Oleh karena itu, pihaknya berharap akan bisa meningkatkan kinerja pada tahun 2016 sesuai yang ditargetkan kementerian.

Dia mengatakan setiap menteri dalam Kabinet Kerja menandatangani kontrak perjanjian kerja yang di dalamnya ada target-target yang harus dicapai dan langsung disampaikan ke Presiden.

"Setiap tiga bulan kita diminta menyampaikan capaian kinerja kementerian dan lembaga. Begitu juga dengan akuntabilitas baik pada proses output dan outcome, termasuk keuangan," tambah dia.

Dengan perbaikan kinerja, ditargetkan Kemensos dapat mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan dan akuntabilitas kinerja bisa mendapat angka A.