Cilacap (ANTARA News) - Pengamanan sidang lanjutan terhadap peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir melibatkan 1.600 personel keamanan, kata Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Ulung Sampurna Jaya.

"Dalam pengamanan sidang lanjutan besok (Selasa) pagi, kami dibantu TNI," katanya saat mengecek kondisi dan kesiapan sidang lanjutan terhadap PK yang diajukan Baasyir di Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah, Senin.

Menurut dia, pengecekan yang dilakukan bersama pejabat dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah itu untuk mengetahui persiapan di lapangan serta meminimalisasi segala kemungkinan saat berlangsungnya sidang lanjutan yang akan digelar pada Selasa (26/1).

Dalam pengamanan sidang tersebut, Polres Cilacap mendapat penambahan kekuatan personel dari Satuan Brimob Polda Jateng, Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Jateng, dan Pengendali Massa dari Polda Jateng.

"Kita tidak main-main dalam pengamanan kali ini, ada yang berani coba-coba, langsung kami ambil tindakan. Kita tidak mau ambil risiko sekecil apapun," katanya.

Ia mengatakan pihaknya bersama masyarakat Cilacap menginginkan keamanan yang solid di kabupaten itu.

Kendati demikian, dia mengatakan pengamanan yang dilakukan tetap sesuai dengan standar operasional prosedur yang Kepolisian Republik Indonesia.

Sidang lanjutan terhadap PK yang diajukan Baasyir di PN Cilacap pada Selasa (26/1) direncanakan menghadirkan lima orang saksi, tiga orang di antaranya merupakan terpidana kasus terorisme dari sejumlah lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, yakni Abdullah Sonata alias Arman Kristianto, Qomaruddin alias Abu Musa alias Mustaqim alias Abu Yusuf alias Hafshoh, dan Joko Sulistyo alias Zainudin.

Sementara dua orang saksi lainnya terdiri atas Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab alias Habib Rizieq dan Presidium Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia dr. Joserizal Jurnalis.