Jakarta (ANTARA News) - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombespol Krishna Murti menyatakan akan memeriksa enam ahli untuk mengungkap kasus Wayan Mirna yang tewas diracun usai minum kopi di Kafe Olivier, Jakarta Pusat.

"Kami punya beberapa alat bukti dan keterangan ahli. Ahli yang akan kami periksa lebih dari enam (orang) nantinya," kata Krishna kepada wartawan yang telah menunggu di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin.

"Kami sudah punya minimal tiga ahli, kemudian petunjuk, barang bukti dan keterangan saksi juga kami punya," jelas dia tanpa menyebutkan nama dan latar belakang para saksi ahli yang akan diperiksa nanti.

Krishna menyatakan polisi juga telah memiliki cukup barang bukti guna menggelar ekspos bersama Kejaksaan Tinggi DKI besok.

"Dengan alat-alat bukti dan konstruksi peristiwa yang kami miliki, maka seseorang cukup layak ditingkatkan (statusnya) sebagai tersangka, namun kami harus gelar atau ekspos dengan jaksa penuntut umum," kata dia.

"Kami harus tunjukkan satu barang bukti signifikan yang kami miliki. Kami yakin barang bukti itu signifikan dan saat ini sedang diuji," tutur Krishna.

Sebelumnya, fakta yang terungkap sejauh ini Mirna meninggal usai es kopi Vietnam yang telah dipesankan salah seorang saksi, Jessica Kumolo Wongso (27), saat mereka bertemu di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, yang juga diikuti salah seorang teman mereka yang lain, Hani, pada 6 Januari 2016.

Hani pun tengah diperiksa sebagai saksi hari ini.