"Mungkin dalam forum kali ini bisa dibahas atau dirumuskan apakah harus menggunakan batas atas dan bawah dalam penetapan harga BBM yang saat ini mengalami penurunan di tingkat dunia," kata Said, saat Rapat Kerja Kementerian ESDM dan DPR, di Kompleks Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin.
Dengan batas bawah-batas atas harga BBM itu, dapat membantu masyarakat di tingkat bawah agar tidak terkena dampak yang terlalu besar akibat pergerakan harga minyak. Jika harga BBM naik, maka masyarakat tertolong karena ada batas maksimalnya.
"Batasan tersebut gunanya sebagai bantalan, supaya ketika terjadi bounce back harga BBM yang tadinya turun menjadi tiba-tiba naik, masyarakat terendah tidak terlalu terkena dampak yang besar," ujarnya. Kata "bantalan" ini juga pernah dikemukakan Wakil Presiden, Jusuf Kalla, dalam konteks harga BBM nasional.
Said mengaku, meskipun saat ini harga minyak dunia yang terus turun dan semakin anjlok, pemerintah belum menurunkan harga BBM karena dalam kesepakatan antara pemerintah dengan DPR.
"Akhir 2015 lalu baru terjadi penurunan harga minyak. Sedangkan kesepakatan evaluasi dilakukan tiga bulan sekali, artinya tiga bulan kedepan baru ada peninjauan, ini juga pertimbangan agar masyarakat tidak terkena dampak signifikan, jadi periode tiga bulanan ini sesuai," kata dia.
Untuk dasar acuan yang jadi penentu harga BBM itu, kata Sudirman, adalah harga rata-rata referensi minyak dunia dalam periode tiga bulan rerakhir untuk (gasoline 92), nilai tukar rupiah, biaya penyimpanan, biaya distribusi BBM untuk menjangkau seluruh wilayah NKRI.
"Pengaruh lainnya adalah adanya PPN dan PBBKB serta marjin untuk badan usaha penyalur," ujar dia.
Kendati demikian, Said juga menyayangkan dampak dari penurunan harga BBM terhadap ongkos transportasi dan barang-barang yang tidak signifikan.
"Ada dilema yang sulit, saat harga BBM turun terlalu dalam tidak ada penurunan harga barang dan tranportasi. Tapi saat harga BBM naik, transportasi dan barang naiknya luar biasa," kata Sudirman.
Harga minyak mentah dunia pada Januari ini sempat anjlok dalam hingga di bawah 30 dolar Amerika Serikat per barel. Tercatat pada Jumat (22/1) lalu harga minyak dunia menyetuh 27 dolar Amerika Serikt perbarel, jauh di bawah 100 dolar Amerika Serikat per barel dalam beberapa bulan terakhir.