Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala mengimbau kepada publik untuk bersabar dan mempercayakan penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) bekerja mengungkap kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27).

"Publik harus bersabar juga, yang paling berwenang menyatakan apapun adalah polisi, termasuk menetapkan status tersangka dalam kasus ini," kata Guru Besar Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) itu saat dihubungi ANTARA News di Jakarta, Sabtu.

Menurut doktor kriminologi lulusan Universitas Queensland, Australia, pada 2004 itu pihak kepolisian pasti hanya mengungkapkan sebagian informasi saja kepada publik mengingat proses masih di tingkat penyidikan.

Master hukum dan kriminologi Universitas Manchester Metropolitan, Inggris, tersebut juga meyakini pihak kepolisian cenderung memutuskan status ketersangkaan seseorang dari informasi yang tidak diungkapkan ke publik di masa penyidikan.

Fakta yang terungkap sejauh ini adalah Mirna meninggal setelah meminum es Kopi Vietnam yang sudah dipesankan salah seorang saksi Jessica Kumolo Wongso (27) saat mereka bertemu di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, yang juga diikuti salah seorang teman mereka yang lain, Hani, pada 6 Januari 2016.

Terkait dengan sikap yang ditunjukkan saksi Jessica setelah menjalani pemeriksaan kelima di Polda Metro Jaya yang berlangsung selama tujuh jam lamanya dan tetap terlihat tenang, Adrianus menilai, hal itu memperlihatkan tingginya kemampuannya menghadapi tekanan.

"Orang biasa, terutama yang tidak berhubungan dengan hukum, kalau menjalani pemeriksaan selama berjam-jam itu letih lho. Kalau dia masih bisa ceriwis dan ceria setelah diperiksa tujuh jam, itu mengindikasikan kemampuan yang bersangkutan untuk menghadapi tekanan juga tinggi," ujarnya.

Akan tetapi, pakar kejahatan trans-nasional itu pun menegaskan, kondisi seperti itu tidak bisa serta merta disangkutpautkan kemudian menjadi dasar kecurigaan terhadap saksi Jessica.

"Kalau kemudian persoalan kemampuan menghadapi tekanan itu disangkutpautkan bahwa dia bisa melakukan hal-hal tertentu atau tidak itu menjadi persoalan yang lain lagi. Bisa saja menimbulkan asumsi, tetapi terbatas, karena semua itu asumsi yang bisa saja salah," ujarnya menambahkan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengkonfirmasi bahwa pada Selasa (26/1) mendatang pihaknya akan menggelar ekspos bersama Kejaksaan.

"Betul. Nanti ada ekspos bersama Kejaksaan," katanya saat dikonfirmasi ANTARA News.

Selain itu, penyidik Polda Metro Jaya juga masih menunggu dokumen hasil forensik dari Pusat Laboratorium Forensik Polri terkait penyebab kematian Mirna serta informasi yang tengah dikonfirmasi kepada pihak AFP.