Bandarlampung (ANTARA News) - Dwita Ria Gunadi, anggota Komisi X DPR RI menyayangkan adanya laporan telah terjadi pemotongan terhadap bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang terjadi di Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, seperti diberitakan media massa lokal Lampung pada awal Januari ini.

"Padahal tidak boleh ada pemotongan apa pun dalam program pemerintah pusat ini, sehingga kalau ada oknum tertentu yang melakukan pemotongan terhadap dana bantuan PIP itu, harus dilaporkan kepada pihak berwajib," ujar Dwita Ria, dalam pernyataan disampaikan di Bandarlampung, Jumat.

Dia menambahkan bahwa siapa pun tidak boleh melakukan pemotongan dengan alasan apa pun, karena menurutnya tidak ada biaya administrasi untuk pencairan dana tersebut,

"Pihak bank penyalur pun tidak boleh memotong, apalagi pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan, apalagi jika ada oknum lain yang meminta uang yang sudah menjadi hak siswa itu. Jadi, orang tua jangan takut, harus berani melaporkan, itu hak rakyat, program tersebut pembiayaannya berasal dari uang pajak rakyat, jadi jangan takut untuk melaporkan semua tindakan yang salah," kata Dwita Ria pula.

Anggota DPR dari Fraksi Gerindra tersebut juga mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Kejadian itu sudah disampaikan kepada pihak Kemendikbud, dan sebagai salah satu panitia kerja atau Panja Program Indonesia Pintar tahun 2015, kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi untuk tahun-tahun yang akan datang, tidak ada lagi kejadian seperti ini," katanya.

Dwita Ria juga mengungkapkan bahwa sebagai anggota DPR RI di Komisi X dengan salah satu mitra kerjanya adalah Kemendikbud, maka pihaknya akan terus berupaya untuk mengawasi kinerja mitra kerjanya tersebut.

"Semua program dari Kemendikbud, baik itu Program Indonesia Pintar maupun bantuan lainnya, seperti bantuan pembangunan ruang kelas baru (RKB), rehab ruang kelas, maupun fasilitas sarana pendukung lainnya, tidak boleh ada pemotongan. Kalau terjadi pemotongan, silahkan lapor kepada pihak berwenang, karena kalau memotong bantuan pemerintah, itu adalah tindakan menentang hukum," kata dia.

Dia juga menyatakan pada tahun 2015, selaku wakil rakyat asal Lampung, dia sudah mendorong adanya alokasi Program Indonesia Pintar yang besar untuk daerah Lampung.

"Untuk tahun 2015, sudah mengalokasikan Program Indonesia Pintar untuk 24 ribu siswa di Lampung, dengan rincian 10 ribu untuk SD, 5 ribu untuk SMP, 4.500 untuk SMA, dan 4.500 untuk siswa SMK di Lapung," ujarnya.

Tidak hanya bantuan Program Indonesia Pintar, tahun 2015 lalu juga mendorong adanya alokasi berbagai bantuan dari mitra kerjanya, untuk membantu sekolah-sekolah di Lampung.

"Saya berada di Senayan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat secara umum, dan masyarakat di daerah pemilihan saya khususnya. Jadi saya akan terus memperjuangkan aspirasi masyakat agar pendidikan di Lampung menjadi lebih maju," katanya.

(B014/F003)