Sidoarjo (ANTARA News) - DPR RI berencana akan memanggil peneliti independen terkait dengan rencana pengeboran sumur baru Lapindo Brantas Inc. yang ada di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur.
Anggota Komisi VII DPR-RI Iksan Qalba Lubis, Jumat, mengatakan, rencana pengeboran yang akan dilakukan oleh Lapindo Brantas Inc harus dipertimbangkan ulang mengingat trauma masyarakat yang belum sepenuhnya hilang.
"Tanpa bermaksud melecehkan tim kajian yang dibentuk gubernur (Tim ITS, red), saya pikir kita perlu mendengarkan tim independen lainnya," kata anggota Komisi VII dari PKS, Iksan Qolba Lubin saat kunjungan kerja di pendopo Sidoarjo.
Pernyataan itu dikemukakan Iksan Qolba Lubin menanggapi pernyataan Penjabat Bupati Sidoarjo Jonathan Judianto bahwa kini pemerintah, SKK Migas dan Lapindo Brantas telah sepakat menunggu hasil kajian tim dari ITS yang dibentuk Gubernur Jatim Soekarwo.
"Tim akan bekerja selama 3 bulan. Kami sudah sepakat menunggu hasil kajian itu, apapun hasilnya," kata Jonathan.
Hal senada juga dikemukakan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha yang menurutnya wajar anggota Komisi VII menghadirkan peneliti independen dalam rapat dengar pendapat agar bisa didapat kesimpulan yang komprehensif aman tidaknya rencana pengeboran sumur baru Lapindo Brantas di desa Kedungbanteng.
"Wajar anggota Komisi VII menghadirkan peneliti independen dalam rapat dengar pendapat agar bisa didapat kesimpulan yang komprehensif aman tidaknya rencana pengeboran sumur baru Lapindo Brantas di desa Kedungbanteng," katanya.
Ia mengemukakan, sebagai perusahaan yang masih memiliki hak atas Blok Brantas, pihak Lapindo Brantas juga harus mempersiapkan strategi sosialisasi yang masif agar bisa menghilangkan trauma di masyarakat.
"Melihat masih adanya trauma terhadap rencana pengeboran, sosialisai masih sangatlah diperlukan. Itu menjadi tanggungjawab Lapindo Brantas," katanya.
Sebelum itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Syaikhul Islam Ali menegaskan menolak pengeboran sumur baru Lapindo karena rumahnya yang berjarak sekitar 7 kilometer dari pusat semburan lumpur hingga kini masih mendapat kiriman bau.
"Karena itu rencana pengeboran sumur baru harus benar-benar dikaji secara hati-hati. Masalah semburan lumpur 2006 saja belum selesai kok mau bikin masalah baru. Tetapi, tidak bijak juga jika kita tidak menghormati kontrak yang dimiliki Lapindo Brantas. Harus dilihat dari kedua sisi," katanya.
DPR RI akan panggil peneliti independen
22 Januari 2016 21:04 WIB
- (FOTO ANTARA News)
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016
Tags: