Tangerang, Banten (ANTARA News) - Polres Kota Tangerang Kabupaten, memeriksa satu orang karyawan pabrik sablon berinisial A, terkait penemuan benda diduga bom di Desa Dukuh, Cikupa.

Wakil Kepala Polres Kota Tangerang Kabupaten, AKBP Mukti Juharsa, di Tangerang, Jumat, mengatakan, "Bukan sebagai tersangka, tetapi dia yang menemukan pertama kali menemukan benda diduga bom tersebut."

Benda tersebut pertama kali ditemukan seorang karyawan pukul 13.30 WIB, menggantung di suatu lokasi di pabrik, dalam bungkusan plastik hitam.

Saat dilihat, di dalam bungkusan itu terdapat kabel dan jam yang terlilit. Karena mencurigakan, kemudian diserahkan kepada satpam setempat.

Petugas keamanan yang menerima bungkusan tersebut pun mengaku takut dan membuangnya ke lapangan di samping pabrik.

Setelah itu, petugas keamanan pabrik menghubungi polisi dan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengamankan benda diduga bom itu.

"Kami hanya mengamankan lokasi. Untuk benda tersebut dibawa oleh Gegana dan menunggu pemeriksaan selanjutnya," ujarnya.