Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) memeriksa orangtua Wayan Mirna Salihin alias Mirna (27), yang meninggal dunia setelah minum es kopi mengandung senyawa sianida di sebuah kafe pada 6 Januari.
"Hari ini, orangtua Mirna diperiksa kembali," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta Kami.
Krishna mengatakan polisi juga meminta suami Mirna dan anggota keluarganya yang lain menjalani pemeriksaan lanjutan.
Dia mengatakan penyelidikan kematian Mirna sudah berkembang tapi polisi belum bisa menetapkan tersangka karena masih membutuhkan keterangan beberapa saksi.
Penyidik, ia melanjutkan, tidak dapat menentukan tersangka berdasarkan asumsi namun harus berdasarkan beberapa fakta dan alat bukti.
Selain itu, polisi juga harus menyusun keterangan saksi dengan bukti dari hasil analisis petugas Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri sebagai keterangan saksi ahli.
"Kami tidak buru-buru tapi polisi harus berhati-hati dalam menangan kasus ini. Perkembangan selalu ada dan dalam tahap proses," katanya.
Polisi juga menunggu keterangan dari ahli psikologi forensik mengenai hasil pemeriksaan rekan Mirna, Jessica Kumala Wongso (27), yang memesan kopi yang diminum Mirna.
Polisi periksa lagi orangtua Mirna
21 Januari 2016 18:02 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti.(ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016
Tags: