Presiden Jokowi ancam copot Pangdam-Kapolda terkait kebakaran lahan
18 Januari 2016 19:44 WIB
Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan kepada peserta Rakornas Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2016 di Istana Negara, Jakarta, Senin (18/1). Presiden Jokowi memerintahkan kepada Kepala Daerah, Kapolda dan Pangdam untuk bekerja mencegah terulangnya kembali kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengancam akan mencopot Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) yang wilayahnya paling banyak mengalami kebakaran lahan dan hutan mulai tahun ini sebagai efek ganjaran dan hukuman (reward and punishment).
"Saya sudah janjian dengan Kapolri dan Panglima TNI untuk reward and punishment," kata Presiden Jokowi dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2016 di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Presiden mengemukakan, jika lahan dan hutan di wilayah kerjanya semakin banyak yang terbakar, maka baik Pangdam maupun Kapolda akan diganti alias dicopot.
Sebaliknya, Presiden menyatakan pula, bagi Pangdam dan Kapolda yang wilayahnya tidak mengalami kebakaran lahan dan hutan, maka masing-masing memperoleh promosi.
"Yang terbakar semakin banyak, semakin gede, ganti copot. Yang tadi saya sampaikan dari sini sampai bawah. Yang enggak ada tentu saja promosi. Ini kita kerja betul-betul kerja," kata Presiden.
Presiden Jokowi menginginkan, agar seluruh jajaran baik di pusat maupun daerah untuk bekerja secara serius.
Menurut Presiden, seluruh jajaran di daerah menjadi kunci bagi penanganan dan pengendalian kebakaran lahan dan hutan, termasuk Komandan Resort Militer (Danrem), Komando Rayon Militer (Koramil), Kepolisian Sektor (Polsek) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Memang kuncinya ada di situ, kalau Danrem bisa menggerakkan. Prasarana, sarana, sampaikan pada BNPB, back up-nya dari situ. Karena BNPB enggak punya pasukan, yang punya pasukan ada di Panglima TNI, di Kapolri bisa menjangkau karena ada Koramil ada Polsek," kata Presiden.
Sementara itu, Presiden Jokowi menambahkan, gubernur, bupati/walikota dimintanya untuk memdukung (back up) dari sisi anggaran.
Rapat koordinasi yang dipimpin Presiden itu melibatkan sejumlah kalangan yang terkait langsung dengan penanganan dan pengendalian kebakaran lahan dan hutan.
"Saya sudah janjian dengan Kapolri dan Panglima TNI untuk reward and punishment," kata Presiden Jokowi dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2016 di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Presiden mengemukakan, jika lahan dan hutan di wilayah kerjanya semakin banyak yang terbakar, maka baik Pangdam maupun Kapolda akan diganti alias dicopot.
Sebaliknya, Presiden menyatakan pula, bagi Pangdam dan Kapolda yang wilayahnya tidak mengalami kebakaran lahan dan hutan, maka masing-masing memperoleh promosi.
"Yang terbakar semakin banyak, semakin gede, ganti copot. Yang tadi saya sampaikan dari sini sampai bawah. Yang enggak ada tentu saja promosi. Ini kita kerja betul-betul kerja," kata Presiden.
Presiden Jokowi menginginkan, agar seluruh jajaran baik di pusat maupun daerah untuk bekerja secara serius.
Menurut Presiden, seluruh jajaran di daerah menjadi kunci bagi penanganan dan pengendalian kebakaran lahan dan hutan, termasuk Komandan Resort Militer (Danrem), Komando Rayon Militer (Koramil), Kepolisian Sektor (Polsek) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Memang kuncinya ada di situ, kalau Danrem bisa menggerakkan. Prasarana, sarana, sampaikan pada BNPB, back up-nya dari situ. Karena BNPB enggak punya pasukan, yang punya pasukan ada di Panglima TNI, di Kapolri bisa menjangkau karena ada Koramil ada Polsek," kata Presiden.
Sementara itu, Presiden Jokowi menambahkan, gubernur, bupati/walikota dimintanya untuk memdukung (back up) dari sisi anggaran.
Rapat koordinasi yang dipimpin Presiden itu melibatkan sejumlah kalangan yang terkait langsung dengan penanganan dan pengendalian kebakaran lahan dan hutan.
Pewarta: Hanni Sofia Soepardi
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016
Tags: