Presiden tegaskan pembakar hutan harus diberi sanksi
18 Januari 2016 19:25 WIB
Presiden Joko Widodo (tengah) menyapa sejumlah peserta Rakornas Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2016 di Istana Negara, Jakarta, Senin (18/1). Presiden Jokowi memerintahkan kepada Kepala Daerah, Kapolda dan Pangdam untuk bekerja mencegah terulangnya kembali kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin agar pelaku pembakaran lahan dan hutan dilanjutkan proses dan penegakan hukumnya dengan prinsip siapapun yang bersalah harus tetap diberi sanksi.
"Saya ingin agar proses dan penegakan hukum terus dilaksanakan, yang bersalah harus ditindak tegas," kata Presiden Jokowi dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2016 di Istana Negara Jakarta, Senin.
Presiden Jokowi menegaskan langkah tegas harus diberikan kepada siapapun yang membakar hutan dan lahan berupa sanksi.
Sanksi tersebut, kata dia, bisa berupa sanksi administrasi, sanksi pidana, maupun sanksi perdata.
"Dan lakukan langkah tegas terhadap pembakar hutan dan lahan baik sanksi administrasi, sanksi pidana, maupun perdata agar tidak terulang lagi," katanya.
Presiden menambahkan ia secara berkala akan meninjau ke lapangan untuk memastikan bahwa pada 2016 Indonesia bisa mencegah kebakaran lahan dan hutan dengan lebih baik.
"Penting saya tekankan sekali lagi bahwa para kepala daerah, Pangdam, Kapolda, Danrem, Kapolres, Dandim, adalah orang yang paling mengetahui pertama kali keadaan dan harus melangkah ke arah apa dengan harus segera," katanya.
Mantan Gubernur DKI itu sekaligus meminta kepada jajaran di daerah untuk segera meminta bantuan kepada pemerintah pusat jika tidak sanggup lagi menangani kebakaran yang terjadi tanpa perlu menunggu waktu lama.
Presiden meminta agar sinergi antar-instansi terus dikuatkan, di samping juga dihilangkan egosektoral sehingga aksi pencegahan dan pengendalian bisa dilakukan dengan lebih efektif.
"Jangan hanya pantau dari belakang meja, saya minta lihat dan turun ke lapangan," katanya.
Ia berpesan agar seluruh jajaran tetap bekerja dan jangan menunggu sampai kabut asap datang lagi.
"Saya ingin agar proses dan penegakan hukum terus dilaksanakan, yang bersalah harus ditindak tegas," kata Presiden Jokowi dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2016 di Istana Negara Jakarta, Senin.
Presiden Jokowi menegaskan langkah tegas harus diberikan kepada siapapun yang membakar hutan dan lahan berupa sanksi.
Sanksi tersebut, kata dia, bisa berupa sanksi administrasi, sanksi pidana, maupun sanksi perdata.
"Dan lakukan langkah tegas terhadap pembakar hutan dan lahan baik sanksi administrasi, sanksi pidana, maupun perdata agar tidak terulang lagi," katanya.
Presiden menambahkan ia secara berkala akan meninjau ke lapangan untuk memastikan bahwa pada 2016 Indonesia bisa mencegah kebakaran lahan dan hutan dengan lebih baik.
"Penting saya tekankan sekali lagi bahwa para kepala daerah, Pangdam, Kapolda, Danrem, Kapolres, Dandim, adalah orang yang paling mengetahui pertama kali keadaan dan harus melangkah ke arah apa dengan harus segera," katanya.
Mantan Gubernur DKI itu sekaligus meminta kepada jajaran di daerah untuk segera meminta bantuan kepada pemerintah pusat jika tidak sanggup lagi menangani kebakaran yang terjadi tanpa perlu menunggu waktu lama.
Presiden meminta agar sinergi antar-instansi terus dikuatkan, di samping juga dihilangkan egosektoral sehingga aksi pencegahan dan pengendalian bisa dilakukan dengan lebih efektif.
"Jangan hanya pantau dari belakang meja, saya minta lihat dan turun ke lapangan," katanya.
Ia berpesan agar seluruh jajaran tetap bekerja dan jangan menunggu sampai kabut asap datang lagi.
Pewarta: Hanni Sofia Soepardi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016
Tags: