Anggota Wantimpres Hasyim Muzadi temui pimpinan KPK
18 Januari 2016 12:38 WIB
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) KH. Hasyim Muzadi (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Senin (18/1). Kedatangan Hasyim Muzadi ke KPK dalam rangka silaturahmi dengan lima pimpinan KPK. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Hasyim Muzadi menemui lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Saya sering mendapatkan keluhan dari masyarakat yang datang ke Wantimpres, sehingga daripada saya hanya berdasarkan berita-berita, kan saya lebih baik datang ke sini bertanya sendiri bagaimana masalah yang sesungguhnya," kata Hasyim setelah bertemu dengan pimpinan di gedung KPK Jakarta, Senin.
Hasyim mengaku bertemu dengan lima komisioner KPK Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang dan Laode Syarif.
"Saya sudah ketemu pimpinan KPK, selama satu jam penuh, beberapa hal bisa diambil kesimpulan. Pertama bahwa koordinasi antara KPK dengan penegak hukum lain relatif membaik nah tinggal sekarang efektivitasnya dari koordinasi itu," ujarnya.
Kedua, Hasyim juga membicarakan bagaimana keseimbangan antara penindakan dan pencegahan.
"Keseimbangan antara represif dengan preventif, ini harus dijelaskan supaya tidak terkesan bahwa KPK meninggalkan penindakan pergi ke rehabilitasi, dan itu pasti tidak memuaskan masyarakat, jadi perlu dibuat pola bagaimana menyeimbangkan antara pencegahan dengan penindakan," kata Hasyim.
Selanjutnya Hasyim juga berharap KPK bersama dengan aparat penegak hukum lain terjun ke masyarakat untuk memberikan penjelasan bagaimana pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Supaya tida ada yang miring-miring terhadap KPK ini, yang dianggap tidak adil, tebang pilih dan sebagainya. Nah di sini perlu sosialiasi dalam konteks prefensi itu, tapi penindakan selama ada bukti-bukti yang cukup tidak akan ditinggalkan," tuturnya.
Mantan Ketua Umum Nahdlatul Ulama (NU) itu pun menegaskan bahwa KPK tetap menangani kasus yang bukti-buktinya mencukupi. "Kalau kasus-kasus itu, selama bukti-bukti cukup Insya Allah ditindaklanjuti," tambah Hasyim.
Namun ia tidak menjelaskan kasus-kasus apa yang ia bicarakan dengan lima pimpinan KPK tersebut.
Hasyim telah beberapa kali menemui pimpinan KPK sejak menjabat sebagai Wantimpres. Ia pernah menyambangi KPK pada 6 Mei 2015 lalu untuk mencari tahu persoalan antara KPK dan Polri terkait penangkapan penyidik KPK Novel Baswedan pada 1 Mei 2015 dan penangkapan pimpinan KPK non-aktif Bambang Widjojanto pada 23 Januari 2015 oleh penyidik Bareskrim Polri.
Hasyim pada 23 Maret 2015 juga pernah membesuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbanigrum di rumah tahanan KPK karena hubungan baik Hasyim dengan mertua Anas yaitu Kepala Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak Yogyakarta, Attabik Ali.
"Saya sering mendapatkan keluhan dari masyarakat yang datang ke Wantimpres, sehingga daripada saya hanya berdasarkan berita-berita, kan saya lebih baik datang ke sini bertanya sendiri bagaimana masalah yang sesungguhnya," kata Hasyim setelah bertemu dengan pimpinan di gedung KPK Jakarta, Senin.
Hasyim mengaku bertemu dengan lima komisioner KPK Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang dan Laode Syarif.
"Saya sudah ketemu pimpinan KPK, selama satu jam penuh, beberapa hal bisa diambil kesimpulan. Pertama bahwa koordinasi antara KPK dengan penegak hukum lain relatif membaik nah tinggal sekarang efektivitasnya dari koordinasi itu," ujarnya.
Kedua, Hasyim juga membicarakan bagaimana keseimbangan antara penindakan dan pencegahan.
"Keseimbangan antara represif dengan preventif, ini harus dijelaskan supaya tidak terkesan bahwa KPK meninggalkan penindakan pergi ke rehabilitasi, dan itu pasti tidak memuaskan masyarakat, jadi perlu dibuat pola bagaimana menyeimbangkan antara pencegahan dengan penindakan," kata Hasyim.
Selanjutnya Hasyim juga berharap KPK bersama dengan aparat penegak hukum lain terjun ke masyarakat untuk memberikan penjelasan bagaimana pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Supaya tida ada yang miring-miring terhadap KPK ini, yang dianggap tidak adil, tebang pilih dan sebagainya. Nah di sini perlu sosialiasi dalam konteks prefensi itu, tapi penindakan selama ada bukti-bukti yang cukup tidak akan ditinggalkan," tuturnya.
Mantan Ketua Umum Nahdlatul Ulama (NU) itu pun menegaskan bahwa KPK tetap menangani kasus yang bukti-buktinya mencukupi. "Kalau kasus-kasus itu, selama bukti-bukti cukup Insya Allah ditindaklanjuti," tambah Hasyim.
Namun ia tidak menjelaskan kasus-kasus apa yang ia bicarakan dengan lima pimpinan KPK tersebut.
Hasyim telah beberapa kali menemui pimpinan KPK sejak menjabat sebagai Wantimpres. Ia pernah menyambangi KPK pada 6 Mei 2015 lalu untuk mencari tahu persoalan antara KPK dan Polri terkait penangkapan penyidik KPK Novel Baswedan pada 1 Mei 2015 dan penangkapan pimpinan KPK non-aktif Bambang Widjojanto pada 23 Januari 2015 oleh penyidik Bareskrim Polri.
Hasyim pada 23 Maret 2015 juga pernah membesuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbanigrum di rumah tahanan KPK karena hubungan baik Hasyim dengan mertua Anas yaitu Kepala Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak Yogyakarta, Attabik Ali.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016
Tags: