Pekalongan (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, memperketat permohonan izin ke luar negeri bagi para calon tenaga kerja Indonesia ke luar negeri sebagai upaya mengantisipasi sesuatu hal yang tidak diinginkan.
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Pekalongan, Moh Afib di Pekalongan, Senin, mengatakan selama 2015, pemkab tidak mengeluarkan izin TKI ke sejumlah negara di Timur Tengah seperti Iran, Suriah, dan Arab Saudi.
"Kami sangat selektif terhadap minat calon TKI ke luar negeri, khususnya dalam kesiapan mereka atau pun keluarga dengan pendekatan lebih ke ekonomi," katanya.
Ia mengatakan sesuai instruksi pemerintah, TKI yang akan bekerja ke luar negeri harus memiliki spesifikasi yang dibutuhkan oleh negara tujuan.
"Jika mau pergi ke Timur Tengah harus memiliki spesifikasi yang dibutuhkan, bukan sekadar jadi pembantu rumah tangga," katanya.
Menurut dia, sesuai data, minat TKI ke luar negeri lebih mengarah ke Asia Pasifik seperti Hong Kong dan Jepang.
"Kami justru mendorong TKI mampu bekerja ke Jepang, apalagi untuk keperluan magang kerja," katanya.
Ia mengingatkan pada para TKI yang sudah sampai di luar negeri bisa terus berkoordinasi dengan keluarga, perusahaan penyalur jasa, dan kedutaan RI.
"Kalau ada koordinasi, kami akan mudah memantau atau pengawasan terhadap TKI yang bekerja di luar negeri. Jika ada masalah, silakan koordinasi dengan perwakilan di sana agar cepat dicarikan solusi," katanya.
Pekalongan perketat izin TKI ke luar negeri
18 Januari 2016 09:04 WIB
Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) turun dari truk tahanan imigrasi Malaysia saat tiba di perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar. (ANTARA FOTO/Yohanes Kurnia Irawan)
Pewarta: Kutnadi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016
Tags: