Keluarga haji wafat di pesawat terima 10.000 dolar AS
15 Januari 2016 19:28 WIB
Ilustrasi--Petugas medis mengangkat seorang jamaah haji yang sakit saat tiba di Bandar Udara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (29/9). (ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang)
Surabaya (ANTARA News) - Keluarga atau ahli waris dari empat haji asal Jawa Timur yang wafat di dalam pesawat menerima santunan senilai 10.000 United State Dollar (USD) atau setara Rp100 juta-Rp130 juta per-ahli waris.
Keempat ahli waris haji Jatim itu menerima santunan "extra cover" dari Saudi Arabian Airlines Virtual (SVA) yang diserahkan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Prof Dr H Abdul Djamil MA itu di Surabaya, Jumat.
"Ini bentuk perhatian pemerintah kepada jamaah haji, kita ingin perhatian kepada jamaah itu full (sepenuhnya), bukan setengah, sepertiga, atau seperempat perhatian saja," kata Dirjen PHU Kemenag itu.
Didampingi Kakanwil Kemenag Jatim Mahfud Shodar, ia mengatakan perhatian pemerintah kepada jamaah haji itu mencakup tiga hal yakni melayani, membimbing, dan melindungi.
"Kalau melayani itu harus full, karena itu petugas haji yang bermental priyayi sebaiknya minggir saja. Kalau membimbing itu mulai dari manasik di Tanah Air hingga di Tanah Suci," katanya.
Sementara itu, penyerahan "extra cover" itu merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada jamaah haji yang bersifat melindungi. "Kalau wafat di luar pesawat akan mendapatkan asuransi yang berkisar Rp18 juta, tapi kalau extra cover itu kesepakatan pemerintah dengan maskapai," katanya.
Untuk jamaah haji yang wafat akibat mengalami kecelakaan di Tanah Suci, ia mengatakan pihaknya bersama perwakilan Indonesia di Arab Saudi akan membantu untuk mengurus asuransi dari Arab Saudi.
Keempat ahli waris yang menerima santunan "extra cover" adalah keluarga Nur Rohmah Binti Nahrowi (Jombang/SUB-14), Suparto Bin Tarimin (Sidoarjo/SUB-17), Semail Bin Sarkawi (Malang/SUB-38), dan Chamdanah Kalam Hasyim (Surabaya/SUB-5).
"Semail itu ayah saya, karena itu saya mengucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah, nantinya santunan itu akan saya gunakan memberangkatkan ibu untuk umrah ke Tanah Suci," kata ahli waris Semail, Ny Marsinem.
Warga Dampit, Malang Selatan itu mengaku ibunya ingin seperti ayahnya yang sudah mengetahui makam Nabi Muhammad SAW di Madinah. "Ibu juga ingin tahu makam nabi, karena itu beliau akan umrah. Insya-Allah, berangkat pada April tahun ini," katanya.
Selain untuk membiayai umrah, ia mengatakan santunan juga akan dipergunakan biaya tahlil atau selamatan untuk mendoakan almarhum ayahnya. "Sisanya akan digunakan sesuai keinginan ibu," katanya.
Dalam kesempatan itu, perwakilan SVA Martadi menyatakan "extra cover" merupakan santunan yang pertama kalinya diberikan SVA dan hanya di Indonesia. "Itu sesuai kesepakatan kami dengan pemerintah yang diatur dalam perjanjian," katanya.
Ia menambahkan pihaknya sepakat dengan perjanjian itu karena "extra cover" merupakan bentuk perhatian kepada jamaah haji. "Kami sepakat, karena perhatian kepada jamaah haji itu penting," katanya.
Keempat ahli waris haji Jatim itu menerima santunan "extra cover" dari Saudi Arabian Airlines Virtual (SVA) yang diserahkan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Prof Dr H Abdul Djamil MA itu di Surabaya, Jumat.
"Ini bentuk perhatian pemerintah kepada jamaah haji, kita ingin perhatian kepada jamaah itu full (sepenuhnya), bukan setengah, sepertiga, atau seperempat perhatian saja," kata Dirjen PHU Kemenag itu.
Didampingi Kakanwil Kemenag Jatim Mahfud Shodar, ia mengatakan perhatian pemerintah kepada jamaah haji itu mencakup tiga hal yakni melayani, membimbing, dan melindungi.
"Kalau melayani itu harus full, karena itu petugas haji yang bermental priyayi sebaiknya minggir saja. Kalau membimbing itu mulai dari manasik di Tanah Air hingga di Tanah Suci," katanya.
Sementara itu, penyerahan "extra cover" itu merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada jamaah haji yang bersifat melindungi. "Kalau wafat di luar pesawat akan mendapatkan asuransi yang berkisar Rp18 juta, tapi kalau extra cover itu kesepakatan pemerintah dengan maskapai," katanya.
Untuk jamaah haji yang wafat akibat mengalami kecelakaan di Tanah Suci, ia mengatakan pihaknya bersama perwakilan Indonesia di Arab Saudi akan membantu untuk mengurus asuransi dari Arab Saudi.
Keempat ahli waris yang menerima santunan "extra cover" adalah keluarga Nur Rohmah Binti Nahrowi (Jombang/SUB-14), Suparto Bin Tarimin (Sidoarjo/SUB-17), Semail Bin Sarkawi (Malang/SUB-38), dan Chamdanah Kalam Hasyim (Surabaya/SUB-5).
"Semail itu ayah saya, karena itu saya mengucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah, nantinya santunan itu akan saya gunakan memberangkatkan ibu untuk umrah ke Tanah Suci," kata ahli waris Semail, Ny Marsinem.
Warga Dampit, Malang Selatan itu mengaku ibunya ingin seperti ayahnya yang sudah mengetahui makam Nabi Muhammad SAW di Madinah. "Ibu juga ingin tahu makam nabi, karena itu beliau akan umrah. Insya-Allah, berangkat pada April tahun ini," katanya.
Selain untuk membiayai umrah, ia mengatakan santunan juga akan dipergunakan biaya tahlil atau selamatan untuk mendoakan almarhum ayahnya. "Sisanya akan digunakan sesuai keinginan ibu," katanya.
Dalam kesempatan itu, perwakilan SVA Martadi menyatakan "extra cover" merupakan santunan yang pertama kalinya diberikan SVA dan hanya di Indonesia. "Itu sesuai kesepakatan kami dengan pemerintah yang diatur dalam perjanjian," katanya.
Ia menambahkan pihaknya sepakat dengan perjanjian itu karena "extra cover" merupakan bentuk perhatian kepada jamaah haji. "Kami sepakat, karena perhatian kepada jamaah haji itu penting," katanya.
Pewarta: Edy M Ya'kub
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016
Tags: