Jakarta (ANTARA News) - Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Korps Marinir Letkol (Mar) Suwandi menegaskan, kasus pemukulan bocah yang melibatkan oknum anggota Marinir sudah diserahkan ke Dinas Provos Korps Marinir, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Ini masih dalam proses pengusutan, sehingga nanti ada beberapa fakta-fakta dan baru bisa disimpulkan sanksinya apa. Kalau memang dibawa ke penegak hukum, akan kita dukung. Kasus ini sudah di provos untuk disidik," kata Letkol (Mar) Suwandi, di Jakarta, Rabu.
Saat ini, pihak Korps Marinir juga sudah meminta maaf kepada keluarga korban dan bertanggungjawab menanggung seluruh biaya pengobatan.
"Tentunya kami juga menyesalkan hal ini terjadi. Kami bertanggungjawab penuh atas apa yang dilakukan anggota," ucapnya.
Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, diakui, pihak Marinir juga akan meminta keterangan kepada pihak keluarga dan korban sendiri. Semua dilakukan untuk mempertimbangkan dan menelaah pelanggaran apa yang dilakukan.
"Untuk menyidik kan perlu bukti dan saksi. Yang jadi masalah, mengapa main hakim sendiri. Kita juga memiliki komitmen dalam menegakkan disiplin bagi prajurit Marinir," kata Suwandi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI M Zainudin, mengatakan, tindakan pemukulan yang dilakukan oleh oknum Marinir TNI AL terhadap anak SD di Cilandak, Jakarta Selatan, merupakan tindakan berlebihan.
"Saya, atas nama TNI AL memohon maaf atas kejadian ini. Sekali lagi kami mengakui tindakan pemukulan anggota kami terlalu berlebihan," kata Kadispenal ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Zainudin pun menjelaskan kronologi lengkap peristiwa yang terjadi pada Minggu (10/1), sekitar pukul 11.00 WIB, dimana kejadian itu bermula saat seorang anggota Marinir tengah menjemur burung peliharaannya.
Tak lama berselang, T bocah SD yang menjadi korban pemukulan tersebut melintas dan mengambil burung itu.
"Setelah berhasil mengambil burung, dia (T) kemudian lari tapi terjatuh. Burung tersebut lepas. T lalu ditangkap oleh si pemilik burung dan dibawa ke pos jaga Marinir. Di pos jaga itulah, terjadi insiden pemukulan," kata Laksamana bintang satu ini.
Terkait insiden tersebut, Kadispenal mengakui bahwa reaksi anggotanya terlalu berlebihan, meski di komplek itu sudah berulangkali terjadi kasus pencurian burung yang membuat kesal para penghuni.
"Saat ini sedang dilakukan investigasi. Anggota kami akan mendapat sanksi karena tindakannya itu," katanya.
Pelaku pemukulan bocah diserahkan ke provos Marinir
13 Januari 2016 11:40 WIB
Ilustrasi kekerasan orang dewasa terhadap anak. Kekerasan pada anak bukan cuma secara fisik namun juga psikologis, sosial, hingga merampas masa kanak-kanak mereka atau malah mematikan mereka. (Komisi Perlindungan Anak)
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016
Tags: