Rakernas PDIP hasilkan 22 rekomendasi
12 Januari 2016 17:50 WIB
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tengah), Sekjen Hasto Kristiyanto (kedua kiri), Ketua SC Rakernas I PDIP Andreas Hugo Pareira (kiri), Ketua DPP Bid Kehormatan Partai Komarudin Watubun (kedua kanan) dan Ketua DPP Bidang Keanggotan dan Organisasi Djarot Saiful Hidayat (kanan) mengangkat tangan bersama saat penutupan Rakernas I PDI-Perjuangan di Jakarta, Selasa (12/1). (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta (ANTARA News) - Rapat kerja nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan (PDIP) menghasilkan 22 butir rekomendasi dan sikap partai yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto, di Jakarta, Selasa.
"Rekomendasi dan sikap partai ini merupakan keputusan politik yang disusun dari hasil pembahasan dan perumusan pada sidang-sidang komisi yang diikuti para peserta Rakernas," kata Hasto.
Ia menjelaskan, sebagai partai ideologis, PDIP akan terus berjuang untuk memastikan, mengarahkan, mengawal, dan mengamankan kebijakan-kebijakan politik pemerintahan secara nasional agar tetap berpijak pada nilai-nilai Pancasila seperti yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945.
Menyadari tanggung jawab ideologis tersebut, menurut dia, Rakernas I melakukan pembahasan untuk menyikapi dan memutuskan langkah partai dalam mewujudkan Trisakti, yakni berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian di bidang budaya, sekaligus mengatasi tantangannya.
Dari 22 rekomendasi tersebut antara lain, pertama, PDIP menegaskan untuk terus berjuang memastikan, mengarahkan, mengawal, dan mengamankan kebijakan politik pemerintah agar tetap satu arah, satu muatan, serta satu haluan dengan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945 dengan memilih jalan Trisakti.
Kedua, dari perspektif politik, PDIP memandang perlunya menjabarkan dan mewujudkan konsepsi Trisakti dalam suatu pola pembangunan nasional semesta berencana (PNSB) sebagai haluan negara dan haluan pembangunan nasional menuju Indonesia Raya, yakni masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Ketiga, Rakernas merekomendasikan ke DPP PDIP untuk meningkatkan peran sebagai partai pemerintah, khususnya meningkatkan efektifitas kinerja pemerintahan, melakukan komunikasi politik untuk mengamankan, mengawal, dan mendukung politik pemerintah.
Keempat, dari perspektif yuridis konstitusional, PDIP memandang perlu mengembalikan fungsi dan wewenang MPR RI untuk membentuk dan menetapkan Ketetapan MPR terkait pola pembangunan nasional semesta berencana sebagai haluan negara dan haluan pembangunan nasional.
"Rekomendasi dan sikap partai ini merupakan keputusan politik yang disusun dari hasil pembahasan dan perumusan pada sidang-sidang komisi yang diikuti para peserta Rakernas," kata Hasto.
Ia menjelaskan, sebagai partai ideologis, PDIP akan terus berjuang untuk memastikan, mengarahkan, mengawal, dan mengamankan kebijakan-kebijakan politik pemerintahan secara nasional agar tetap berpijak pada nilai-nilai Pancasila seperti yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945.
Menyadari tanggung jawab ideologis tersebut, menurut dia, Rakernas I melakukan pembahasan untuk menyikapi dan memutuskan langkah partai dalam mewujudkan Trisakti, yakni berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian di bidang budaya, sekaligus mengatasi tantangannya.
Dari 22 rekomendasi tersebut antara lain, pertama, PDIP menegaskan untuk terus berjuang memastikan, mengarahkan, mengawal, dan mengamankan kebijakan politik pemerintah agar tetap satu arah, satu muatan, serta satu haluan dengan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945 dengan memilih jalan Trisakti.
Kedua, dari perspektif politik, PDIP memandang perlunya menjabarkan dan mewujudkan konsepsi Trisakti dalam suatu pola pembangunan nasional semesta berencana (PNSB) sebagai haluan negara dan haluan pembangunan nasional menuju Indonesia Raya, yakni masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Ketiga, Rakernas merekomendasikan ke DPP PDIP untuk meningkatkan peran sebagai partai pemerintah, khususnya meningkatkan efektifitas kinerja pemerintahan, melakukan komunikasi politik untuk mengamankan, mengawal, dan mendukung politik pemerintah.
Keempat, dari perspektif yuridis konstitusional, PDIP memandang perlu mengembalikan fungsi dan wewenang MPR RI untuk membentuk dan menetapkan Ketetapan MPR terkait pola pembangunan nasional semesta berencana sebagai haluan negara dan haluan pembangunan nasional.
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016
Tags: