Bandung (ANTARA News) - Wali Kota Bandung H Ridwan Kamil memberhentikan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Ricky Gustiadi dari jabatannya, Selasa.

"Hari ini SK pemberhentian Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung sudah saya tanda tangani," kata Ridwan Kamil.

Ia menyebutkan alasan pemberhentian pejabatnya itu karena sejumlah agenda reformasi dan perbaikan di bidang transportasi dan perhubungan yang telah diagendakan di Kota Bandung tidak bergulir optimal.

"Banyak agenda reformasi yang tidak tercapai, sehingga dengan berat hati maka yang bersangkutan tidak bisa terus di posisi itu," kata Emil.

Ridwan Kamil menyatakan harus melakukan langkah cepat untuk segera melakukan perbaikan sektor transportasi dan perhubungan di Kota Bandung yang kian kompleks.

Menurut dia beberapa agenda reformasi seperti penataan angkot, taksi tak berargo, Trans Metro Bandung yang berhenti, taksi monopoli yang bermasalah, kemudian cabel car yang telat prosesnya.

"Sementara ini jabatan Kadishub Kota Bandung kosong, dan akan secepatnya dilakukan lelang jabatan dalam sepekan ke depan," katanya.

Ia berharap dari lelang jabatan itu bisa mendapatkan pejabat dan siap untuk jabatan Kadishub Kota Bandung yang perannya sangat penting dalam program penataan dan pembangunan Kota Bandung.

Meski demikian ia mengisyaratkan, lelang jabatan itu akan dilakukan dari kalangan internal yang telah memiliki visi dan misi untuk tugas-tugas penataan transportasi dan perhubungan di Kota Kembang.

Ia berharap hasil lelang jabatan untuk posisi Kadishub tersebut mendapatkan pejabat yang berpikir inovatif, bisa mencari solusi serta memiliki jaringan yang kuat untuk bisa melakukan pendekatan dan lobi-lobi dalam memecahkan masalah kota.