Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya menggeledah rumah Jessica yang menjadi rekan korban tewas usai minum es kopi Wayan Mirna Salimin alias Mirna (27).
"Salah satu saksi rumahnya petugas datangi. Diterbitkan surat perintah penggeledahan untuk mencari sesuatu yang dibutuhkan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta Selasa.
Krishna mengatakan petugas menggeledah rumah Jessica guna mencari barang bukti terkait kematian misterius Mirna.
Krishna beralasan saksi Jessica berada di lokasi kejadian, memesan, membayar kopi dan menunggu korban Mirna sehingga dilakukan penggeledahan di rumahnya.
"Beberapa kita lakukan penyitaan dan pemeriksaan," ujar Krishna.
Namun, Krishna tidak mengungkapkan apakah Jessica memesan kopi untuk korban karena inisiatif sendiri atau permintaan korban Mirna, karena termasuk ranah materi penyidikan.
"Namun faktanya prarekonstruksi begitu (Jessica yang memesan kopi)," ungkap Krishna.
Krishna menambahkan penyidik telah menggelar prarekonstruksi di lokasi kejadian dengan melibatkan pakar scientific investigation.
Polisi berupaya mencari berbagai petunjuk melalui investigasi ilmiah seperti membongkar sidik jari atau cairan kopi.
Sebelumnya, Wayan Mirna Salimin alias Mirna meninggal dunia usai meminum Es Kopi Vietnam di Restauran Olivier di West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1).
Polda Metro geledah rumah rekan Mirna
12 Januari 2016 14:23 WIB
Kombes Pol Krishna Murti (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016
Tags: