London (ANTARA News) - Kedutaan Besar RI (KBRI) Tripoli memulangkan 12 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang menjadi menjadi korban pedagangan orang di Libya.

Sebanyak satu pria, satu anak dan 10 wanita tersebut akan tiba di Jakarta pada Selasa, dengan menggunakan pesawat Qatar Airways (QR-956).

Sekretaris Ketiga Fungsi Ekonomi dan Pensosbud KBRI Tripoli, Berhan Akla kepada Antara di London, Senin menyebutkan sebagian besar TKI tersebut merupakan korban tindak pidana perdagangan orang

Kesepuluh TKI Wanita adalah Suparma Bt Ahmad Gecang, Elo Bt Yusuf Salim, Ade Nunung Parida Bt Yunus, Dwi Rahmawati, Eti Roheti, Wartiyah Bt Cariman, Winda Bondan Naimin, Aisah Binti Samaliah Tahir, Diah Saidah Bt Sahrowi Saim, Sunani Bt Jamiah, dan seorang Balita bernama Riski Saputra yang berusia 5 tahun anak dari Sunani Bt Jamiah.

Para WNI tersebut awalnya dijanjikan akan dipekerjakan di negara-negara seperti Persatuan Emirat Arab, Oman, dan Turki namun dengan alasan tidak adanya majikan yang bersedia menerima, mereka dipaksa bekerja di Libya.

Jalur yang ditempuh oleh pelaku perdagangan orang adalah melalui Jakarta, Bandung, Batam lalu Kuala Lumpur, Istanbul, Mitiga dan Tripoli.

Permasalahan yang dialami para TKI ilegal di Libya antara lain lamanya waktu kerja, istirahat kurang, gaji tidak dibayar, paspor ditahan majikan atau agen, perlakuan kasar majikan dan agen, dan bahkan tidak dibuatkan ijin tinggal (iqomah).

Selain itu, beberapa WNI tiba di Libya dalam kondisi kurang sehat dan tetap dipaksa bekerja untuk menghindari kerugian agen di Libya.

Besarnya permintaan serta harga jual TKI yang cukup mahal di Libya, membuat para pelaku perdagngan orang tetap gencar mengirimkan TKI tanpa mempedulikan keselamatan jiwa TKI.

Kebijakan Pemerintah Indonesia dalam melaksanakan moratorium pengiriman TKI ke Timur Tengah tidak menyurutkan langkah para pelaku perdagangan orang untuk mengirim TKI .

KBRI Tripoli mengharapkan dukungan pihak-pihak terkait di Indonesia untuk mencegah setiap WNI yang akan melakukan perjalanan ke Libya dengan tujuan bekerja mengingat pemberlakuan moratorium serta situasi keamanan di Libya yang masih buruk.

Informasi lebih lanjut mengenai perlindungan WNI di Libya, dapat menghubungi Hotline KBRI Tripoli (+216 25 596 366), Sdr. Bambang Prija Hutama-Pelaksana Fungsi Konsuler KBRI Tripoli (+216 28 504 750) dan Sdr. Untung Istiawan-Staf Konsuler KBRI Tripoli (+216 21 683 669).(ZG).