Ditjen Migas: Subsidi elpiji tiga kilogram tetap
11 Januari 2016 23:59 WIB
Ilustrasi--Pekerja mengisi ulang tabung elpiji 3 Kg di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) Indrapuri, Aceh Besar, Aceh, Kamis (9/7/15) malam. (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)
Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral menyatakan subsidi untuk gas liquid petroleum gas (LPG/elpiji) jenis tiga kilogram (kg) akan tetap ada dan tidak dikurangi.
"Saya juga mau klarifikasi bahwa untuk gas tiga kilogram pemerintah tidak berencana untuk mengurangi subsidinya," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja, di Jakarta, Senin.
Wiratmaja menyampaikan pernyataan itu dalam menanggapi isu bahwa pemerintah akan mencabut subsidi elpiji 3 kg hingga menyebabkan stok langka di beberapa daerah.
Pencabutan subsidi tersebut baru bisa dilakukan setelah mendapatkan izin dari Dewan Perwakilan Rakyat, ujarnya.
"Subsidi aja tidak dikurangi, apalagi pencabutan, karena itu perlu diskusi dengan parlemen, DPR," katanya.
Wiratmaja juga mengharapkan masyarakat tidak perlu khawatir soal adanya pencabutan subsidi elpiji 3 kg sebab hingga saat ini DPR, yang memiliki kewenangan untuk mencabut subsidi, belum menyatakan persetujuan untuk mencabut subsidi.
"Oleh karena itu, selama belum ada persetujuan, tidak ada pencabutan subsidi yang dilakukan," tuturnya.
Sementara itu, untuk volume subsidi elpiji pada tahun 2016, Wiratmaja mengatakan sudah ada kesepakatan antara pemerintah dengan DPR yang ditetapkan angkanya sebesar 5,7 juta metrik ton.
"Sudah ditetapkan untuk tahun 2016, volume elpiji 3 kg yang subsidi sudah ditetapkan 5,7 juta metrik ton. Itu sudah disepakati untuk disubsidi," tuturnya.
"Saya juga mau klarifikasi bahwa untuk gas tiga kilogram pemerintah tidak berencana untuk mengurangi subsidinya," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja, di Jakarta, Senin.
Wiratmaja menyampaikan pernyataan itu dalam menanggapi isu bahwa pemerintah akan mencabut subsidi elpiji 3 kg hingga menyebabkan stok langka di beberapa daerah.
Pencabutan subsidi tersebut baru bisa dilakukan setelah mendapatkan izin dari Dewan Perwakilan Rakyat, ujarnya.
"Subsidi aja tidak dikurangi, apalagi pencabutan, karena itu perlu diskusi dengan parlemen, DPR," katanya.
Wiratmaja juga mengharapkan masyarakat tidak perlu khawatir soal adanya pencabutan subsidi elpiji 3 kg sebab hingga saat ini DPR, yang memiliki kewenangan untuk mencabut subsidi, belum menyatakan persetujuan untuk mencabut subsidi.
"Oleh karena itu, selama belum ada persetujuan, tidak ada pencabutan subsidi yang dilakukan," tuturnya.
Sementara itu, untuk volume subsidi elpiji pada tahun 2016, Wiratmaja mengatakan sudah ada kesepakatan antara pemerintah dengan DPR yang ditetapkan angkanya sebesar 5,7 juta metrik ton.
"Sudah ditetapkan untuk tahun 2016, volume elpiji 3 kg yang subsidi sudah ditetapkan 5,7 juta metrik ton. Itu sudah disepakati untuk disubsidi," tuturnya.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016
Tags: