Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar
Negeri bekerja sama dengan sebuah tim dari pemerintah Arab Saudi
berupaya memperjuangkan diyat yang merupakan hak WNI yang tewas akibat
pembunuhan, kecelakaan lalu lintas, maupun kecelakaan selama menunaikan
ibadah haji.
"Banyak keluarga yang tidak tahu kalau mereka punya hak dalam
bentuk uang diyat itu. Saat ini banyak kasus yang masih tertunda karena
tidak ada klaim dari pihak Indonesia," ujar Direktur PWNI Badan Hukum
Indonesia (BHI) Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal, di Jakarta, Senin.
Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi sedang mengumpulkan data
para WNI yang sebagian besar meninggal akibat kecelakaan haji, salah
satunya dalam insiden di Mina yang sudah terjadi beberapa kali.
Untuk memproses uang diyat tersebut diperlukan fatwa waris,
kemudian pihak keluarga korban memberikan wakalah atau surat kuasa
kepada KJRI. Berdasarkan wakalah tersebut, KJRI akan memberikan surat ke
pengacara untuk memproses pencairan dana diyat.
Direktorat PWNI BHI sendiri baru saja menyerahkan uang diyat
kepada ahli waris Tuti Sutiah, TKI asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat,
yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada 17 Juni 2013 di
kota Thatslits, Provinsi Asir, Arab Saudi.
Uang diyat syar`i sebesar 150 ribu riyal atau sekitar Rp540 juta
itu diberikan kepada suami dan anak Tuti setelah ada keputusan resmi
dari pengadilan Arab Saudi.
"Keberhasilan dalam penuntutan uang diyat atas kasus Tuti
merupakan bukti hadirnya negara. Berbagai upaya baik lewat jalur
birokrasi formal maupun nonformal telah dilakukan oleh KJRI Jeddah
selaku perpanjangan tangan pemerintah Indonesia," tutur Iqbal.
Sepanjang tahun 2015 KJRI Jeddah berhasil memperjuangkan uang
diyat bagi satu kasus WNI yang menjadi korban pembunuhan dan enam kasus
WNI korban kecelakaan lalu lintas dengan nilai total sebesar Rp4,8
miliar.
Sementara itu KBRI Riyadh berhasil memperjuangkan uang diyat
atas tiga kasus WNI korban kecelakaan lalu lintas dengan total sekitar
Rp1,2 miliar. ***4***
Kemlu perjuangan diyat bagi WNI meninggal di Saudi
11 Januari 2016 23:14 WIB
Kemlu, kementerian luar negeri, deplu RI (ANTARA News)
Pewarta: Yashinta Difa P.
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016
Tags: