Perjalanan dua KA terhambat akibat kecelakaan Pasundan
11 Januari 2016 22:41 WIB
ilustrasi Tabrakan Kereta Dan Bus Petugas berjaga di lokasi tabrakan kereta api Menoreh dengan Bus di perlintasan kereta api Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (8/3). Dalam tabrakan tersebut mengakibatkan 36 orang luka - luka. (ANTARA FOTO/Andi)
Purwokerto (ANTARA News) - Perjalanan dua kereta api (KA) terhambat akibat tabrakan antara KA Pasundan jurusan Surabaya Gubeng-Kiaracondong dan truk bermuatan pasir di Desa Kubangkangkung, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
"Dua kereta api yang terhambat, yakni KA Serayu Malam jurusan Purwokerto-Kiaracondong-Pasarsenen tertahan di Stasiun Jeruklegi dan KA Serayu Siang tujuan Purwokerto yang tertahan di Stasiun Kawunganten," kata Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto Surono di Purwokerto, Senin malam.
Ia mengatakan bahwa hal itu terjadi akibat proses evakuasi terhadap truk berpelat nomor R-1856-DK yang tersangkut di pintu perlintasan nomor 450 km 369+7/8, Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, atau di antara Stasiun Jeruklegi dan Stasiun Kawunganten membutuhkan waktu sekitar 2,5 jam.
Selain itu, kata dia, lokomotif CC 2039816 yang menarik KA Pasundan mengalami kerusakan sehingga harus dilangsir menuju Stasiun Kawunganten tanpa membawa rangkaiannya yang terdiri atas enam gerbong kereta ekonomi, satu gerbong kereta makan, dan satu gerbong kereta barang sambil menunggu lokomotif pengganti yang didatangkan dari Stasiun Kroya.
"Evakuasi selesai sekitar pukul 18.45 WIB namun KA Pasundan yang membawa 626 penumpang itu baru dapat meninggalkan lokasi kejadian sekitar pukul 20.00 WIB karena harus menunggu lokomotif pengganti yang didatangkan dari Stasiun Kroya," jelasnya.
Terkait kecelakaan tersebut, Surono mengatakan bahwa PT KAI mengalami kerugian yang cukup besar, baik kerugian akibat kerusakan lokomotif maupun kerugian akibat terhambatnya perjalanan beberapa kereta api sehingga mengalami keterlambatan yang cukup lama.
"Kami akan tuntut ganti kerugian kepada pengemudi dan pemilik truk. Jumlah tuntutan ganti ruginya sedang kami hitung," katanya.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Cilacap mengatakan bahwa kecelakaan tersebut mengakibatkan dua penumpang KA Pasundan mengalami luka ringan, yakni Mutia (21), warga Jalan Pangeran Hidayat RT 02 RW, Dulowo Timur, Jota Tengah, dan Rujiati (42), warga Kampung Panayagan RT 03 RW 04, Karanganyar, Solo.
Menurut dia, korban atas nama Mutia mengalami luka robek pada kepala bagian atas sedangkan Rujiati mengalami luka robek pada pelipis mata kanan.
"Dua penumpang yang mengalami luka-luka sudah mendapat pengobatan dari tim medis dan mereka saat ini telah melanjutkan perjalanan menuju Kiaracondong. Sementara untuk pengemudi truk bernama Kuswanto (31), warga Jalan Senggono RT 03 RW 02 Kelurahan Gumilir, Cilacap, terhindar dari kecelakaan karena berhasil menyelamatkan diri sebelum KA Pasundan menabrak truknya," katanya.
Menurut dia, pihaknya juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi mata di antaranya penjaga pintu perlintasan Slamet (55), warga Desa Sidaurip RT 04 RW 04, Kecamatan Kawunganten, Heri (29), warga Desa Kubangkangkung RT 04 RW 11, Kecamatan Kawunganten, dan Supriyatno (41), warga Desa Sidaurip RT 04 RW 04, Kecamatan Kawunganten.
Ia mengatakan bahwa kecelakaan itu terjadi saat "dump truck" Hino berpelat nomor R-1854-DK yang dikemudikan Kuswanto melaju dari arah selatan ke utara namun setelah melewati perlintasan tidak kuat menanjak sehingga berjalan mundur dan roda belakang melewati rel.
"Saat berusaha maju, stik as truk patah. Sopir truk selanjutnya turun dan bersama dengan petugas penjaga perlintasan berlari ke arah timur berusaha menghentikan KA Pasundan yang melaju dari arah timur ke barat," katanya.
Oleh karena jarak yang sudah dekat, kata dia, KA Pasundan tidak dapat berhenti secara mendadak sehingga lokomotifnya menabrak truk tersebut.
Seperti diwartakan, KA Nomor 179 Pasudan jurusan Surabaya Gubeng-Kiaracondong menabrak sebuah truk pengangkut pasir di perlintasan nomor 450 km 369+7/8, Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Cilacap, Senin (11/1), pukul 17.35 WIB.
KA Pasundan yang membawa delapan rangkaian gerbong itu ditarik lokomotif 2039816 yang diawaki masinis Asep Rohayat (43) dan asisten masinis Mara Kusmara (23).
Akibat kecelakaan tersebut, sistem pengereman lokomotif CC 2039816 mengalami kerusakan sehingga rangkaian KA Pasundan harus ditarik oleh lokomotif pengganti yang didatangkan dari Stasiun Kroya.
"Dua kereta api yang terhambat, yakni KA Serayu Malam jurusan Purwokerto-Kiaracondong-Pasarsenen tertahan di Stasiun Jeruklegi dan KA Serayu Siang tujuan Purwokerto yang tertahan di Stasiun Kawunganten," kata Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto Surono di Purwokerto, Senin malam.
Ia mengatakan bahwa hal itu terjadi akibat proses evakuasi terhadap truk berpelat nomor R-1856-DK yang tersangkut di pintu perlintasan nomor 450 km 369+7/8, Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, atau di antara Stasiun Jeruklegi dan Stasiun Kawunganten membutuhkan waktu sekitar 2,5 jam.
Selain itu, kata dia, lokomotif CC 2039816 yang menarik KA Pasundan mengalami kerusakan sehingga harus dilangsir menuju Stasiun Kawunganten tanpa membawa rangkaiannya yang terdiri atas enam gerbong kereta ekonomi, satu gerbong kereta makan, dan satu gerbong kereta barang sambil menunggu lokomotif pengganti yang didatangkan dari Stasiun Kroya.
"Evakuasi selesai sekitar pukul 18.45 WIB namun KA Pasundan yang membawa 626 penumpang itu baru dapat meninggalkan lokasi kejadian sekitar pukul 20.00 WIB karena harus menunggu lokomotif pengganti yang didatangkan dari Stasiun Kroya," jelasnya.
Terkait kecelakaan tersebut, Surono mengatakan bahwa PT KAI mengalami kerugian yang cukup besar, baik kerugian akibat kerusakan lokomotif maupun kerugian akibat terhambatnya perjalanan beberapa kereta api sehingga mengalami keterlambatan yang cukup lama.
"Kami akan tuntut ganti kerugian kepada pengemudi dan pemilik truk. Jumlah tuntutan ganti ruginya sedang kami hitung," katanya.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Cilacap mengatakan bahwa kecelakaan tersebut mengakibatkan dua penumpang KA Pasundan mengalami luka ringan, yakni Mutia (21), warga Jalan Pangeran Hidayat RT 02 RW, Dulowo Timur, Jota Tengah, dan Rujiati (42), warga Kampung Panayagan RT 03 RW 04, Karanganyar, Solo.
Menurut dia, korban atas nama Mutia mengalami luka robek pada kepala bagian atas sedangkan Rujiati mengalami luka robek pada pelipis mata kanan.
"Dua penumpang yang mengalami luka-luka sudah mendapat pengobatan dari tim medis dan mereka saat ini telah melanjutkan perjalanan menuju Kiaracondong. Sementara untuk pengemudi truk bernama Kuswanto (31), warga Jalan Senggono RT 03 RW 02 Kelurahan Gumilir, Cilacap, terhindar dari kecelakaan karena berhasil menyelamatkan diri sebelum KA Pasundan menabrak truknya," katanya.
Menurut dia, pihaknya juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi mata di antaranya penjaga pintu perlintasan Slamet (55), warga Desa Sidaurip RT 04 RW 04, Kecamatan Kawunganten, Heri (29), warga Desa Kubangkangkung RT 04 RW 11, Kecamatan Kawunganten, dan Supriyatno (41), warga Desa Sidaurip RT 04 RW 04, Kecamatan Kawunganten.
Ia mengatakan bahwa kecelakaan itu terjadi saat "dump truck" Hino berpelat nomor R-1854-DK yang dikemudikan Kuswanto melaju dari arah selatan ke utara namun setelah melewati perlintasan tidak kuat menanjak sehingga berjalan mundur dan roda belakang melewati rel.
"Saat berusaha maju, stik as truk patah. Sopir truk selanjutnya turun dan bersama dengan petugas penjaga perlintasan berlari ke arah timur berusaha menghentikan KA Pasundan yang melaju dari arah timur ke barat," katanya.
Oleh karena jarak yang sudah dekat, kata dia, KA Pasundan tidak dapat berhenti secara mendadak sehingga lokomotifnya menabrak truk tersebut.
Seperti diwartakan, KA Nomor 179 Pasudan jurusan Surabaya Gubeng-Kiaracondong menabrak sebuah truk pengangkut pasir di perlintasan nomor 450 km 369+7/8, Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Cilacap, Senin (11/1), pukul 17.35 WIB.
KA Pasundan yang membawa delapan rangkaian gerbong itu ditarik lokomotif 2039816 yang diawaki masinis Asep Rohayat (43) dan asisten masinis Mara Kusmara (23).
Akibat kecelakaan tersebut, sistem pengereman lokomotif CC 2039816 mengalami kerusakan sehingga rangkaian KA Pasundan harus ditarik oleh lokomotif pengganti yang didatangkan dari Stasiun Kroya.
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016
Tags: