Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta, Habil Marati, mengajak para kader, khususnya di luar pimpinan Djan Faridz agar melakukan islah untuk membangun dan membesarkan partai berlambang Kabah.

"Kami mengajak Saudara Romi (Romahurmuziy) selaku kader PPP agar islah kembali, dan kami akan memberikan jabatan di DPP, karena masih terdapat 20 jabatan di DPP PPP yang masih kosong," kata Habil, didampingi Sesjen DPP PPP Muktamar Jakarta, Dimyati Natakusumah, dan pengurus harian kepada pers di Jakarta, Senin.

Menurut Habil, jabatan kosong di DPP PPP, antara lain wakil ketua umum, ketua-ketua bidang, pengurus majelis dan wakil sekretaris jenderal (wasesjen).

Habil menjelaskan, ajakan islah itu sesuai Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Nomor M.HH-01.AH.11.01 Tahun 2016 tanggal 7 Januari 2016 mencabut kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP hasil Muktamar Surabaya yang diketuai Romahurmuziy.

Dengan demikian, menurut dia, secara hukum (legal standing), maka kepengurusan hasil Muktamar DPP PPP Jakarta dengan Ketua Umum H Djan Faridz dan Sesjen Dimyati Natakusumah yang valid atau sah.

Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam amar putusannya telah memenangkan dan mengesahkan Muktamar VIII DPP PPP hasil Muktamar Jakarta (30 Oktober - 2 November 2014) di bawah kepemimpinan Djan Faridz (Ketum) dan Dimyati Natakusumah (Sesjen).

Selain itu, Ketua Majelis Syariah DPP PPP KH Maemoen Zubair dalam fatwanya pada 10 Januari 2016 juga mengharapkan islah antara kedua pihak agar ditaati seluruh kader sesuai hasil Muktamar VIII DPP PPP Jakarta.

Habil Marati menegaskan, dengan putusan hukum tersebut, maka tidak ada Muktamar di PPP baik itu yang namanya muktaar islah karena tidak sesuai di anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) PPP.

"Jadi kalau ada yang mau menyelenggarakan Muktamar, maka silakan dilaksanakan pada Muktamar ke IX pada tahun 2019," katanya menambahkan.

DPP hasil Muktamar VII Bandung pada 2011 menggelar Rapat Pengurus Harian untuk membahas rekonsiliasi setelah Surat Keputusan pengesahan kepengurusan DPP PPP Muktamar Surabaya dicabut pemerintah pada 7 Januari 2016.

"Sebagai salah satu upaya pembahasan rekonsiliasi, kita mengundang seluruh komponen DPP PPP Muktamar Bandung," kata Sekretaris Jenderal DPP PPP Muktamar Bandung Romahurmuziy di Jakarta, Jumat (8/1).

Romahurmuziy mengatakan, rapat ini akan membahas penetapan Pelaksana Tugas Ketua Umum, membahas masalah teknis islah yang akan ditempuh apakah lewat muktamar kembali atau tidak, dan juga membahas Musyawarah Kerja Nasional akan diadakan minggu depan.

Rapat harian ini, menurut Romahurmuziy, dihadiri para anggota dan ketua Mahkamah Partai, Majelis Pakar, Majelis Pertimbangan, dan Majelis Syariah.

Selain itu, ia telah mengundang kubu DPP PPP Muktamar Jakarta seperti Ketua Umum Djan Faridz dan Sekretaris Jenderal Dimyati Natakusumah