Medan (ANTARA News) - Petugas keamanan Bandar Udara Kualanamu, Senin, mengamankan oknum TNI yang membawa narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu.

Humas Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto yang dihubungi di Medan, mengatakan, oknum TNI tersebut berinisial AFD dengan pangkat prajuit satu (Pratu).

AFD hendak terbang ke Jakarta menumpang pesawat Garuda Indonesia.

Tersangka diamankan pada pukul 04.38 WIB setelah melalui tempat pemeriksaan penumpang dan barang bawaan (security check point), sebelum masuk ke ruang tunggu keberangkatan.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas bandara meminta seluruh penumpang yang menggunakan topi untuk melepaskannya untuk diperiksa.

Saat diperiksa, petugas menemukan plastik transparan berisi setengah butir ekstasi dan 0,35 gram sabu-sabu dalam topi oknum prajurit TNI itu.

Tersangka pun dibawa ke ruang khusus untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Manajemen Bandara Kualanamu kemudian menghubungi kepolisian.

"Kini, oknum tersebut sudah diserahkan pihak kepolisian ke Denpom," katanya.