Lebak (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten berkomitmen bebas rabies dengan mengoptimalkan pelayanan vaksinasi dan pemusnahan binatang anjing yang terjangkit penyakit itu.

"Kami optimistis Lebak bebas dari virus rabies tahun 2018," kata Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Lebak Iman Santoso saat dihubungi di Lebak, Minggu.

Selama ini, pihaknya belum menemukan warga yang terkena rabies akibat gigitan anjing liar.

Selain itu juga pelayanan vaksinasi hampir ada di 28 kecamatan, sehingga masyarakat yang memelihara binatang bisa mendatangi petugas vaksin anti abies (VAR).

Pemerintah daerah juga memaksimalkan penyuluhan dan sosialisasi untuk memberi pengetahuan kepada masyarakat guna mencegah penyebaran rabies.

Sebab jika masyarakat sudah positif tertular rabies kemungkinan bisa menimbulkan korban jiwa.

"Kami berharap melalui penyuluhan dan sosialisasi dapat meminimalisasi korban rabies," katanya.

Menurut dia, masyarakat harus menyadari bahaya rabies dengan membawa binatang peliharaannya untuk dilakukan VAR di masing-masing kecamatan.

Wilayah Kabupaten Lebak hingga kini belum terbebas dari rabies setelah ditemukan pada tahun 2007 yang menimpa seorang warga Kecamatan Bayah meninggal akibat gigitan anjing yang positif terkena rabies.

"Kami minta pemilik binatang agar segera membawa binatang peliharaanya untuk dilakukan VAR," ujarnya.

Ia menyebutkan sepanjang 2015 telah memusnahkan ratusan ekor anjing yang tersebar di Kabupaten Lebak.

Bahkan, jumlah populasi anjing liar diperkirakan antara 15.000 dan 17.000 ekor anjing.

"Kami melakukan pemusnahan itu untuk mencegah penyebaran rabies karena anjing liar sangat berpotensi menularkan virus rabies," katanya menandaskan.

Sebelumnya, kata dia, Kabupaten Lebak pada tahun 2004 sudah dinyatakan bebas dari rabies anjing.

Pada tahun 2007, lanjut dia, muncul kembali setelah dilaporkan seorang warga Kecamatan Bayah meninggal akibat gigitan anjing liar.

"Mudah-mudahan kami targetkan 2018 Lebak menjadi daerah bebas dari rabies," ujarnya.

Sementara itu, sejumlah masyarakat Kabupaten Lebak meminta pemerintah daerah pro aktif untuk menangani kasus rabies.

Sebab saat ini masyarakat yang memiliki binatang peliharaan kurang mendapat perhatian untuk dilakukan VAR.

"Kami sangat mengharapkan adanya pelayanan pos pemeriksaan kesehatan hewan untuk mencegah virus rabies," kata Samad, warga Kabupaten Lebak.