Pamekasan (ANTARA News) - Warga Desa Sumber Waru, Pamekasan, Jawa Timur ditemukan tewas pada pukul 21.30 WIB, Jumat malam akibat terseret arus sungai.

Warga bernama Rusdi (50) asal Dusun Paolaseng, Desa Sumber Waru, Kecamatan Waru, Pamekasan ini ditemukan setelah petugas gabungan dari Polsek dan Koramil Waru dibantu masyarakat setempat melakukan pencarian selama sekitar 5 jam lebih.

"Jenazah korban ditemukan di Sungai Dusun Lengleng, Desa Bujur Timur, Kecamatan Tamberu dalam kondisi sudah tidak bernyawa," kata anggota Babinsa dari Kodim 0826 Pamekasan yang membantu melakukan pencarian korban terseret arus sungai itu, Abd Salam kepada Antara per telepon, Jumat malam.

Kecelakaan yang menimpa korban Rusdi itu pertama kali diketahui oleh istrinya Marsiyah.

Saat itu, ia bersama suaminya Rusdi, hendak pergi ke sawah menanam padi. "Tapi saya berangkat terlebih dahulu, sedangkan dia akan menyusul kemudian," katanya.

Sekitar pukul 12.10 WIB lalu turun hujan dengan deras yang menyebabkan aliran sungai juga menjadi deras. Sedangkan untuk menuju sawah miliknya itu, Marsiyah terpaksa harus menyeberangi sungai.

"Saat saya menyeberang, aliran sungai belum deras dan belum turun hujan," tuturnya.

Hingga sekitar pukul 17.00 WIB, suaminya Rusdi ternyata belum sampai di sawah, sehingga ibu rumah tangga ini pulang ke rumahnya untuk menyusul suaminya.

Sesampainya di rumahnya, ternyata Rusdi sudah tidak ada, dan ia curigai suaminya terseret arus sungai, karena saat hendak kembali aliran sungai memang sangat deras.

"Saat itulah kami melaporkan kepada aparat desa dan meminta bantuan masyarakat untuk melakukan pencarian," tutur Marsiyah.

Setelah dilakukan pencarian selama sekitar 5 jam lebih, Rusdi akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan petugas menyebutkan, Rusdi memang terseret arus sungai, sebab hasil visum tidak ditemukan adanya indikasi kekerasan di tubuh korban.

"Dan menurut penuturan pihak keluarga, dia ini memang tidak bisa berenang," kata anggota Babinsa Abd Salam menjelaskan.