PLN - Pertamina sepakati harga listrik Kamojang dan Lahendong
8 Januari 2016 18:50 WIB
Ilustrasi - Menteri BUMN Rini Soemarno memberi salam kepada wartawan seusai memberikan keterangan terkait masalah Pertamina dengan PLN di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (7/1/16). Rini menilai perselisihan antara Pertamina dengan PLN terkait harga pembelian uap panas bumi untuk tiga unit Pembangkit Listrik Panas Bumi Kamojang, Jawa Barat hanya salah paham dan akan dicarikan solusi terbaik untuk kedua pihak. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta (ANTARA News) - PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) menyepakati harga jual beli uap dan listrik panas bumi untuk PLTP Kamojang dan PLTP Lahendong.
Manajer Senior Humas PLN Agung Murdifi dalam siaran pers bersama Pertamina di Jakarta Jumat mengatakan, kesepakatan harga tersebut difasilitasi Menteri BUMN Rini Soemarno.
"Besaran harga uap panas bumi ke PLTP Kamojang Unit 1, 2, dan 3 disepakati sebesar enam sen dolar AS per kWh, sedangkan harga listrik untuk PLTP Kamojang Unit 4 sebesar 9,4 sen dolar per kWh," katanya.
Sedangkan, harga uap panas bumi yang dipasok ke PLTP Lahendong Unit 1, 2, 3, dan 4 disepakati sebesar enam sen dolar AS per kWh.
Menurut dia, besaran harga tersebut mengacu pada harga listrik panas bumi PLTP Kamojang Unit 5, yang sudah diverifikasi Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sebesar 9,4 sen dolar per kWh.
"Kesepakatan ini akan ditetapkan dalam kontrak baru," katanya.
Agung menambahkan, kesepakatan yang difasilitasi Kementerian BUMN tersebut akan positif mendukung pengembangan panas bumi di masa mendatang, khususnya pencapaian target pemerintah untuk pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT) dalam bauran energi pada 2025 yang ditetapkan sebesar 23 persen.
"PLN dan Pertamina mengapresiasi kesepakatan yang telah terjadi, kesepakatan ini sekaligus menunjukkan komitmen kedua belah pihak dalam usaha mencukupi kebutuhan energi listrik untuk masyarakat," ujarnya.
Dengan adanya kesepakatan itu, lanjutnya, diharapkan bisa memberikan kemanfaatan yang sebesar besarnya bagi masyarakat.
Sebelumnya, PLN dan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE), anak perusahaan Pertamina, mengalami kebuntuan negosiasi harga uap dan listrik PLTP Kamojang dan harga uap PLTP Lahendong.
Untuk harga uap PLTP Kamojang Unit 1, 2, dan 3 berkapasitas total 140 MW, PLN menawar harga 3,3 sen dolar AS per kWh, sementara PGE 7,43 sen dolar per kWh.
Selanjutnya, untuk harga listrik PLTP Kamojang Unit 4 berkapasitas 30 MW, PLN menawar 5,57 sen dolar per kWh dan PGE 10,11 sen dolar per kWh.
Harga uap PLTP Lahendong Unit 1 dengan kapasitas 20 MW, PLN mengajukan 3,16 sen dolar per kWh dan PGE 10,11 sen dolar per kWh.
Untuk harga uap PLTP Lahendong Unit 2 dan 3 berkapasitas total 40 MW, PLN menawar 2,69 sen dolar per kWh, sedangkan PGE 10,11 sen dolar per kWh.
Terakhir, harga uap PLTP Lahendong Unit 4 dengan kapasitas 20 MW, PLN menawar 5,34 sen dolar per kWh, sementara PGE 10,11 sen dolar per kWh.
Manajer Senior Humas PLN Agung Murdifi dalam siaran pers bersama Pertamina di Jakarta Jumat mengatakan, kesepakatan harga tersebut difasilitasi Menteri BUMN Rini Soemarno.
"Besaran harga uap panas bumi ke PLTP Kamojang Unit 1, 2, dan 3 disepakati sebesar enam sen dolar AS per kWh, sedangkan harga listrik untuk PLTP Kamojang Unit 4 sebesar 9,4 sen dolar per kWh," katanya.
Sedangkan, harga uap panas bumi yang dipasok ke PLTP Lahendong Unit 1, 2, 3, dan 4 disepakati sebesar enam sen dolar AS per kWh.
Menurut dia, besaran harga tersebut mengacu pada harga listrik panas bumi PLTP Kamojang Unit 5, yang sudah diverifikasi Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sebesar 9,4 sen dolar per kWh.
"Kesepakatan ini akan ditetapkan dalam kontrak baru," katanya.
Agung menambahkan, kesepakatan yang difasilitasi Kementerian BUMN tersebut akan positif mendukung pengembangan panas bumi di masa mendatang, khususnya pencapaian target pemerintah untuk pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT) dalam bauran energi pada 2025 yang ditetapkan sebesar 23 persen.
"PLN dan Pertamina mengapresiasi kesepakatan yang telah terjadi, kesepakatan ini sekaligus menunjukkan komitmen kedua belah pihak dalam usaha mencukupi kebutuhan energi listrik untuk masyarakat," ujarnya.
Dengan adanya kesepakatan itu, lanjutnya, diharapkan bisa memberikan kemanfaatan yang sebesar besarnya bagi masyarakat.
Sebelumnya, PLN dan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE), anak perusahaan Pertamina, mengalami kebuntuan negosiasi harga uap dan listrik PLTP Kamojang dan harga uap PLTP Lahendong.
Untuk harga uap PLTP Kamojang Unit 1, 2, dan 3 berkapasitas total 140 MW, PLN menawar harga 3,3 sen dolar AS per kWh, sementara PGE 7,43 sen dolar per kWh.
Selanjutnya, untuk harga listrik PLTP Kamojang Unit 4 berkapasitas 30 MW, PLN menawar 5,57 sen dolar per kWh dan PGE 10,11 sen dolar per kWh.
Harga uap PLTP Lahendong Unit 1 dengan kapasitas 20 MW, PLN mengajukan 3,16 sen dolar per kWh dan PGE 10,11 sen dolar per kWh.
Untuk harga uap PLTP Lahendong Unit 2 dan 3 berkapasitas total 40 MW, PLN menawar 2,69 sen dolar per kWh, sedangkan PGE 10,11 sen dolar per kWh.
Terakhir, harga uap PLTP Lahendong Unit 4 dengan kapasitas 20 MW, PLN menawar 5,34 sen dolar per kWh, sementara PGE 10,11 sen dolar per kWh.
Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016
Tags: