Mataram (ANTARA News) - Sekelompok pemuda di Lingkungan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, dibekuk anggota tim operasional Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Mataram, saat sedang berpesta narkoba.

Kapolres Mataram melalui Kasubbag Humas AKP I Wayan Suteja kepada wartawan, di Mataram, Kamis, mengatakan, sekelompok pemuda yang dimaksud berjumlah tujuh orang, salah satunya adalah perempuan.

"Mereka diamankan pada Rabu (6/1) malam, pukul 23.00 WITA di rumah salah seorang pelaku, berinisial RM. Sedangkan yang wanita itu inisialnya MR, tidak lain istri dari RM, pemilik rumah," kata Suteja.

Ia mengatakan, penggeledahan yang dilakukan tim opsnal Satresnarkoba Polres Mataram ini berhasil terlaksana berkat kerja keras selama sebulan mengintai aktivitas di sekitar rumah RM.

"Jadi pada Rabu malam, anggota mendapat kesempatan untuk melakukan penggerebekan, dan hasilnya ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkoba," ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil dikantongi anggota, antara lain narkoba jenis ganja kering seberat 160 gram dan sabu seberat 0,36 gram, yang lengkap dengan seperangkat alat hisap.

"Penggerebekan dilakukan saat mereka sedang asik duduk melingkar, diduga mereka baru mulai menggunakan narkoba," ucapnya.

Lebih lanjut dari hasil tes urine yang dilakukan penyidik, enam dari tujuh pelaku diketahui positif menggunakan narkoba. Sedangkan, satu diantaranya tidak, yakni AG, asal Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.

Terkait hal tersebut, AG hingga saat ini hanya dimintai keterangan sebagai saksi. "Karena tidak ada alat bukti yang menguatkan AG terlibat dalam kasus ini, jadi dia hanya berstatus sebagai saksi," ujar Suteja.

Sedangkan, untuk keenam pelaku lainnya, mendapat ancaman atas Pasal 112, Pasal 115, Pasal 127 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang 35/2009 tentang narkotika.

"Keenam pelaku, termasuk si istri RM, pemilik rumah, juga terancam pidana penjara, paling lama 12 tahun. Itu sesuai yang disebutkan dalam UU Narkotika," kata pria yang pernah menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur itu.