Kemdikbud kebut revisi buku Kurikulum 2013
7 Januari 2016 14:14 WIB
Seorang guru memeriksa buku paket kurikulum 2013 mata pelajaran pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan di SMPN 11 Tegal, Jateng, Selasa (9/9). Sebanyak delapan mata pelajaran buku kurikulum 2013 dari sebelas mata pelajaran baru diterima sejumlah pihak sekolah, setelah telat selama satu bulan karena keterlambatan pencetakan. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melakukan aksi kebut dengan merevisi buku Kurikulum 2013 yang akan digunakan untuk tahun ajaran baru yang akan dimulai 15 Juli 2016.
"Revisi buku tahap dua rencananya akan selesai pada Februari 2016. Sehingga nanti bukunya bisa dipakai untuk tahun ajaran baru,"ujar Kepala Bidang Perbukuan Pusat Kurikulum dan Perbukuan Balitbang Kemdikbud, Supriyatno, dalam diskusi di Jakarta, Kamis.
Sedangkan buku lama yang sebelumnya digunakan akan ditarik kembali oleh Kemdikbud. Kemdikbud menargetkan penerapan Kurikulum 2013 untuk 25 persen sekolah di Tanah Air pada tahun ajaran 2016/2017.
Sementara untuk sekolah lain yang belum menggunakan Kurikulum 2013, lanjut dia, maka buku yang digunakan adalah buku Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
"Kemdikbud melakukan revisi sebanyak 377 buku. Perubahan mendasarnya terletak pada perbaikan kompetensi inti dan kompetensi dasarnya," jelas dia.
Untuk buku pelajaran agama, lanjut dia, relatif tidak banyak perubahan terutama untuk buku agama non Islam. Sementara yang paling banyak perubahannya terletak pada tematik SD kelas satu hingga enam.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, Kemdikbud tidak menggunakan metode seperti tahun sebelumnya. Buku-buku yang selesai direvisi itu diunggah dan pemerintah akan menerapkan harga eceran tertinggi.
"Siapapun boleh menggandakan buku tersebut dengan mengacu terhadap ketentuan buku harga eceran tertinggi."
Sebelumnya, Mendikbud Anies Baswedan mengatakan penerapan Kurikulum 2013 dilakukan secara bertahap.
Pada 2015, ada sekitar 6.000 sekolah yang menjalankan Kurikulum 2013, sekolah-sekolah itu menjadi perintis dan model dalam penerapan kurikulum baru.
Kemudian dari sana mengembangkannya ke berbagai sekolah secara nasional yang merencanakan bertahap sampai tahun pelajaran 2019/2020.
Kemdikbud juga tetap membuka kemungkinan bagi sekolah lain yang ingin menerapkan kurikulum baru tersebut, dengan syarat harus mengajukan diri untuk diverifikasi terlebih dahulu oleh Badan Aktivitas Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M).
"Revisi buku tahap dua rencananya akan selesai pada Februari 2016. Sehingga nanti bukunya bisa dipakai untuk tahun ajaran baru,"ujar Kepala Bidang Perbukuan Pusat Kurikulum dan Perbukuan Balitbang Kemdikbud, Supriyatno, dalam diskusi di Jakarta, Kamis.
Sedangkan buku lama yang sebelumnya digunakan akan ditarik kembali oleh Kemdikbud. Kemdikbud menargetkan penerapan Kurikulum 2013 untuk 25 persen sekolah di Tanah Air pada tahun ajaran 2016/2017.
Sementara untuk sekolah lain yang belum menggunakan Kurikulum 2013, lanjut dia, maka buku yang digunakan adalah buku Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
"Kemdikbud melakukan revisi sebanyak 377 buku. Perubahan mendasarnya terletak pada perbaikan kompetensi inti dan kompetensi dasarnya," jelas dia.
Untuk buku pelajaran agama, lanjut dia, relatif tidak banyak perubahan terutama untuk buku agama non Islam. Sementara yang paling banyak perubahannya terletak pada tematik SD kelas satu hingga enam.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, Kemdikbud tidak menggunakan metode seperti tahun sebelumnya. Buku-buku yang selesai direvisi itu diunggah dan pemerintah akan menerapkan harga eceran tertinggi.
"Siapapun boleh menggandakan buku tersebut dengan mengacu terhadap ketentuan buku harga eceran tertinggi."
Sebelumnya, Mendikbud Anies Baswedan mengatakan penerapan Kurikulum 2013 dilakukan secara bertahap.
Pada 2015, ada sekitar 6.000 sekolah yang menjalankan Kurikulum 2013, sekolah-sekolah itu menjadi perintis dan model dalam penerapan kurikulum baru.
Kemudian dari sana mengembangkannya ke berbagai sekolah secara nasional yang merencanakan bertahap sampai tahun pelajaran 2019/2020.
Kemdikbud juga tetap membuka kemungkinan bagi sekolah lain yang ingin menerapkan kurikulum baru tersebut, dengan syarat harus mengajukan diri untuk diverifikasi terlebih dahulu oleh Badan Aktivitas Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M).
Pewarta: Indriani
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016
Tags: