Polisi tangkap dua mahasiswa Malaysia miliki ekstasi
6 Januari 2016 19:03 WIB
Polisi berpakaian sipil menunjukkan barang bukti pil ekstasi dan tersangka mahasiswa warga negara Malaysia pemiliknya, pada gelar kasus di Polsek Medan Baru, Medan, Sumatera Utara, Rabu (6/1). Polisi berhasil menangkap dua mahasiswa salah satu universitas di Medan dan merupakan warga negara Malaysia, dengan barang bukti enam butir pil ekstasi. (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi )
Medan (ANTARA News) - Personel Polsek Medan Baru mengamankan dua orang mahasiswa warga Malaysia, karena ketahuan memiliki enam butir ekstasi yang mereka beli di daerah Kampung Kubur Jalan Airlangga.
"Kedua mahasiswa asing itu, berinisial DNS (25) dan JP (24) telah diboyong ke Mapolsek Medan Baru untuk kepentingan pemeriksaan," kata Kepala Polsek Medan Baru, Komisaris Polisi Roni Sidabutar, di Medan, Rabu.
Penangkapan warga Malaysia, menurut dia, terjadi pukul 23.30 WIB Selasa (5/1), saat itu masyarakat melaporkan ada transaksi jual beli narkoba di Kampung Kubur tersebut.
"Kemudian, petugas kepolisian menindaklanjutinya dan langsung turun ke lapangan, serta melihat dua orang gerak-geriknya yang mencurigakan," ujar Sidabutar.
Kedua orang itu merupakan mahasiswa fakultas kedokteran salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Kota Medan.
"Kedua mahasiswa asing itu, berinisial DNS (25) dan JP (24) telah diboyong ke Mapolsek Medan Baru untuk kepentingan pemeriksaan," kata Kepala Polsek Medan Baru, Komisaris Polisi Roni Sidabutar, di Medan, Rabu.
Penangkapan warga Malaysia, menurut dia, terjadi pukul 23.30 WIB Selasa (5/1), saat itu masyarakat melaporkan ada transaksi jual beli narkoba di Kampung Kubur tersebut.
"Kemudian, petugas kepolisian menindaklanjutinya dan langsung turun ke lapangan, serta melihat dua orang gerak-geriknya yang mencurigakan," ujar Sidabutar.
Kedua orang itu merupakan mahasiswa fakultas kedokteran salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Kota Medan.
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016
Tags: