Jakarta (ANTARA News) - Polda Metro Jaya bersama jajaran polres mengerahkan 852 personel untuk mengamankan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Rekapitulasi kekuatan pengamanan di MK melibatkan 852 personel," kata Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Martuani di Jakarta Rabu.

Martuani menyebutkan perincian kekuatan pengamanan di MK melibatkan Satuan Tugas Daerah (Satgasda) terdiri dari 11 polisi wanita, 12 personil Direktorat Intelkam, 300 personil Dalmas Direktorat Sabhara, lima personel AWC, 10 personil Patroli Motor dan enam personel pasukan anjing pelacak.

Satuan Brimob Polda Metro Jaya melibatkan 160 personil pasukan huu hara, 10 personel penjinak bom, lima personel APC dan 20 personil kendaraan anti anarkis.

Selanjutnya, 30 personil Direktorat Lalu Lintas, 24 personil Direktorat Reserse Kriminal Umum, 15 personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus, 15 personil Direktorat Reserse Narkoba, 1 personil Bidang Propam, tiga personel Bidang Humas, enam personel Bidang Dokkes, tiga personil Direktorat Binmas dan 57 personel Direktorat Obvit.

Selain itu, kekuatan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat sebanyak 117 personel, Polresta Depok (30 personel), Polresta Bekasi Kota (tiga personel).

MK akan menggelar sidang panel atau pleno dengan agenda pemeriksaan pendahuluan mulai 7-14 Januari 2016.

Pengajuan jawaban termohon dan pengajuan keterangan pihak terkait 7-18 Januari 2016.

Putusan dismisal 18 Januari 2016 selanjutnya pemeriksaan persidangan dalam sidang panel 19 Januari-25 Februari 2016.

Sidang agenda pembahasan perkara dan pengambilan putusan dalam RPH, serta penyusunan draf putusan 26 Februari-1 Maret 2016.

Putusan bupati-wakil bupati, serta walikota-wakil walikota, serta gubernur-wakil gubernur 2-7 Maret 2016.