Direktur PT Angkasa Pura II, Budi Sumadi, dalam konferensi pers di Tangerang, Rabu, mengatakan, penambahan tersebut mencapai 30 persen.
"Untuk jangkauan lebih luas selama 24 jam," katanya.
Dia mengatakan kamera pengintai akan ditempatkan di zona-zona yang dikewati oleh bagasi, terutama di area tidak terjangkau (blank spot) antara wilayah PT Angkasa Pura II dan maskapai penerbangan.
Budi mengatakan pihaknya juga meminta maskapai penerbangan untuk turut berinvestasi terutama di area tidak terjangkau di sisi udara bandara.
"Kita sudah meminta Lion Group, Garuda Indonesia dan maskapai lainnya untuk berinvestasi, karena ini sebetulnya tanggung jawab maskapai penerbangan tapi kami turut juga untuk pengamanan bandara," katanya.
Selain menambah kamera pengintai, Sumadi juga akan mengatur jalur keluar masuk hanya satu jalur untuk memperketat pengawasan lalu lintas penumpang dan petugas.
Dia mengatakan akan mengevaluasinya dan diperkirakan pekan depan sudah mulai diterapkan.
Ke depan, kata dia, akan menerapkan sistem bagasi otomatis (baggage handling system) di semua bandara dalam lingkup operasi PT Angkasa Pura II.
"Jadi, selama ini pemindahan bagasi dari satu conveyor belt ke conveyor belt lain itu secara manual oleh porter nanti semua itu terintegrasi," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Gapura Angkasa, Agus Prianto, bakal mengetatkan pengawasan kepada petugas keamanan dan porter.