Pegawai PT Gapura Angkasa, warga Jalan Wologito Utara, Kembangarus, Semarang Barat, tersebut sudah tiga tahun bekerja untuk mengurusi bagasi khusus maskapai Garuda Indonesia.
Dari tiga kali aksinya itu, barang yang dia incar adalah telepon seluler, arloji mewah, hingga uang tunai.
Sementara itu, Kepala Polsek Semarang Barat, Komisaris Polisi Cahyi Widyatmoko, mengatakan kasus pencurian bagasi milik penumpang di Bandara Ahmad Yani itu masih dikembangkan. "Ada empat nama lain yang kemungkinan terlibat," tambahnya.
Menurut dia, cukup banyak informasi tentang pencurian di bagasi pesawat di Bandara Ahmad Yani.
Namun tidak ada laporan resmi yang masuk berkaitan dengan peristiwa tersebut.
General Manajer PT Angkasa Pura I Bandara Ahmad Yani, Prijo Jatmiko, mengatakan pencurian itu terjadi pada 28 Desember 2015. "Pelaku mengambil jam tangan Rolex dari bagasi pesawat GA 246," katanya.